MANADO, JP- Melihat maraknya aksi penolakan warga terhadap jenazah Covid-19 di sejumlah daerah di luar Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara,
Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut (GSVL) SH, M.Si, DEA, menunjukan kepeduliannya yang patut diacungkan jempol.
Sabtu (02/05/2020), GSVL menegaskan tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Kota Manado yang berlokasi di Kayuwatu dapat digunakan untuk memakamkan jenazah dari luar kota Manado, jika ditemui ada penolakan dari masyarakat terhadap pemakaman korban Covid-19 di daerah tersebut.
“Kalau ada pasien Covid-19 yang meninggal di Manado, meskipun bukan warga Manado, tempat tinggalnya jauh ataupun mendapat penolakan ketika akan dimakamkan di kampungnya, kami ijinkan dimakamkan di lahan pekuburan milik Pemkot Manado,” ujarnya.
Ia membahkan, keputisan ini diambil semata-mata karena kemanusiaan.
“Demi misi kemanusiaan dan supaya jenazah tidak tertahan lama di rumah sakit, maka kami bersedia membantu korban pasien Covid-19 yang mendapat masalah penolakan di daerahnya,” tandas GSVL. (JPc)
COMMENTS