HomeBeritaManado City

Ini Dua Persoalan Terkait Pengelolaan Sampah Yang Diseriusi Komisi III

Ini Dua Persoalan Terkait Pengelolaan Sampah Yang Diseriusi Komisi III

MANADO, JP- Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronny Makawata mengatakan, DPRD Kota Manado akan konsisten untuk terus melakukan kajian dan pembahasan bersama pemerintah kota dalam hal program kerja hingga penggunaan anggaran.

“Karena DPRD berfungsi dalam hal pengawasan,” tegasnya dalam hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, bertempat di Ruang Komisi III Kantor DPRD Manado, Jumat (31/01/2020).

Menurut Makawata, dalam hal pengelolaan sampah, pihaknya ingin dapatkan penjelasan yang utuh.

“Pertama, terkait sejauh mana pemerintah kota memiliki program kerja yang konkrit. Sebab, masalah sampah di Manado sangat ironis. Kedua, tentang mekanisme pengadaan incenalator. Mengapa lewat Penunjukan Langsung dengan angka Rl11 Miliar,” katanya.

Baca Juga  Syukuri HUT ke-48, Wawali Richard Sualang Ingat Ajaran Sang Ayah

Untuk masalah yang kedua ini, lanjut Makawata, pihaknya butuh klarifikasi dan penjelasan yang komprehensif.

“Jika mengarah pada penyalahgunaan mekanisme, maka DPR menjadikannya sebagai catatan negatif. Bahkan menyerahkan kepada pihak terkait, termasuk publik untuk lakukan pengusutan,” tandasnya. (JPc)

Sementara Anggota Komisi III lainnya Lily Binti menyatakan, pihaknya akan terus menggelar hearing dengan SKPD terkait.

“Karena persoalan ini belum terjawab tuntas maka hearing akan terus berlanjut. Jadwal hearing sudah ditentukan. Artinya, DPR senantiasa bekerja sesuai tupoksi. Kami berharap dinas terkait mau kooperatif untuk selalu hadir,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Mertua Sekda Manado Tutup Usia, Walikota: Pemerintah Dan Masyarakat Turut Berdukacita

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0