MANADO, JP- Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (23/09/2021), bertempat di halaman kantor Gubernur Sulut, tidak hanya berlangsung secara seremonial tapi juga sarat makna.
Terbukti, di momen tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw melaunching tiga aplikasi terbaru layanan inovasi.
Ketiga aplikasi diluncurkan tersebut adalah Aplikasi DataSulut, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start, dan Modul Aplikasi E-Sign.
Saat launching, ODSK didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut Christiano Talumepa. Ketiga aplikasi diluncurkan 1DataSulut, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start, dan Modul Aplikasi E-Sign.
Gubernur Olly mengapresiasi peluncuran aplikasi ini.
“Ketiga apliksi ini nantinya untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, muktahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya; mudah diakses dan dibagipakaikan sebagai pusat integrasi data dan sertifikasi tanda tangan elektronik pemprov Sulut.
Sementara itu, Kepala DKIPS Provinsi Sulut Christiano Talumepa mengurai satu persatu aplikasi tersebut.
Pertama, Aplikasi 1DataSulut merupakan kolaborasi DKIPS Sulut dengan Badan Pusat Statistik.
Aplikasi ini, lanjut Talumepa, dibuat untuk mengintegrasi dan memudahkan user untuk mendapatkan data-data progres pembangunan di semua sektor, yang terangkum baik program kegiatan perangkat daerah
“Sehingga dibuatlah aplikasi 1DataSulut. Semua kegiatan dan program perangkat daerah bisa terlihat di dalam aplikasi ini,” katanya.
Kedua, Aplikasi Dashboard Pimpinan Start. Talumepa menjelaskan, aplikasi ini sama juga dengan 1DataSulut, tapi sifatnya internal Pemerintah Provinsi yang dikelola langsung DKIPS Sulut.
Ketiga, Aplikasi E-Sign. Dia menjelaskan, E-Sign ini merupakan aplikasi tanda tangan elektronik dan naskah dinas elektronik.
“Jadi aplikasi ini dibuat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tukasnya.
Mantan Pjs Bupati Boltim ini mengatakan, bahwa jika masih menggunakan manual, atau naskah dinas dengan kertas, maka ada potensi penularan Covid.
“Oleh karena ini diciptakan E-Sign, sangat berguna dalam rangka mengetahui rekam atau jejak digital , jadi tidak ada lagi alasan surat tercecer atau hilang. Semua terekam, dan mempermudah pimpinan menandatangani surat dimana pun berada,” jelasnya
“Tinggal dengan barcode, bukan lagi berkas-berkas mau dibawa lagi,” tambahnya.
Talumepa mengungkapkan, ketiga aplikasi yang diluncurkan ini bagian dari inovasi dilakukan Pemprov Sulut dalam rangka menyeimbangkan proses digitalisasi ini.
“Kiita tidak bisa menghindar dari proses digitalisasi,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS