HomePemerintahan

Hari Ini, Ganti Rugi Lahan Proyek MORR 3 Dibayarkan

Hari Ini, Ganti Rugi Lahan Proyek MORR 3 Dibayarkan

MANADO, JP- Jika tak ada aral melintang Selasa (28/12/2021) hari ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada para pemilik lahan pada pembangunan jalan Manado Outer Ring Road atau MORR 3 (Ring Road) di Kalasey Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut. Pembayarannya berlangsung di Kantor Perkimtan Sulut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut, Steve Kepel saat dikonfirmasi jejakpublik.com.

“Hari ini sesuai undangan ketua panitia pengadaan tanah akan dilaksanakan ganti rugi di Kantor Perkimtan Sulut. Masyarakat (Pemilik lahan, red) sementara bakumpul di Kantor (Perkimtan Sulut),” ujarnya.

Baca Juga  Dulu Lawan Sekarang Paslon, Mantiri-Honandar Diusung PDIP

Ketika ditanya apakah pembayaran ganti rugi itu dilakukan terhadap 35 bidang sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepel mengatakan pembayaran ganti rugi lahan untuk semua lahan yang ada di MORR 3.

“Pokoknya yang akan dibayarkan adalah bidang tanah yang ada di MORR 3,” tegasnya.

Diketahui, dalam pemberitaan jejakpublik.com pada pekan lalu Kepel menegaskan Pemprov Sulut berencana akan segera membayar ganti rugi lahan di proyek MORR 3 pada pekan ini. Di mana saat ganti rugi tersebut berkas-berkasnya sudah lengkap di validasi.

Disebutkan bahwa pada 4 Oktober 2021 lalu sudah dilangsungkan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi di kantor Dinas Perkimtan Sulut. Dan setelah musyawarah itu para pemilik lahan telah melengkapi berkas bertempat di kantor Lurah Kalasey 1. Bahkan sertifikat asli telah diserahkan kepada BPN beserta seluruh kelengkapan persyaratan lainnya.

Baca Juga  Dari Sulut Untuk Indonesia: Pendeta Hanny Pantouw, Preman Ibu Kota Yang Kini Jadi Tokoh Toleransi Nasional

Hanya saja pembayaran ganti rugi lahan sempat tertunda-tunda dikarenakan belum masuknya validasi berkas dari Panitia Pengadaan Tanah (BPN) belum masuk ke Dinas Perkimtan Sulut. Sementara proyek tahap 1 MOOR 3 sudah tuntas dikerjakan.

Hal iniembuat para pemilik lahan kuatir dan mempertanyakan kejelasan pembayaran ganti rugi lahan. Namum Kepel mengaku sudah pernah mengirim surat ke Panitia Pengadaan Tanah BPN dan berkoordinasi hingga akhirnya hari ini rencananya akan dibayarkan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0