MANADO, JP- LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) di bawah komando Stenly Towoliu terus bergerak menjaring para pelaku kasus dugaan korupsi.
Setelah berhasil membawa kasus besar dugaan korupai Pemecah Ombak Likupang yang menyeret sejumlah pejabat daerah dan pusat sampai pada status narapidana, bahkan mantan kepala daerah yang baru saja berstatus tersangka, kini MJKS telah menemukan kasus baru di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Di mana MJKS mulai mencurigai proyek pengadaan masker kesehatan yang dianggarkan oleh Dinas Sosial Kota Manado sebesar Rp2 Miliar.
Menurut Ketua (MJKS) Stenly Towoliu, pihaknya menduga ada kejanggalan dalam proyek pada bulan Juni tahun 2020 sebagaimana yang dikeluhkan warga tersebut.
“Kami curiga dengan proyek pengadaan masker kesehatan yang dianggarkan oleh Dinas Sosial Kota Manado berbandrol Rp 2 Miliar. Karena diduga kuat ada kejanggalan dalam proyek tersebut,” ujarnya.
Towoliu menyebut, masker yang diadakan bukan produk medik karena ada tulisan dan logo PAHAM 9-5-3 di depan masker tersebut.
“Kenapa kami curiga? Karena masker itu bukan medik, ada tulisan dan logo PAHAM 9-5-3,” jelasnya.
“Seharusnya, pengadaan masker medik bukan scuba. Dan itu sangat urgency,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, pembagian masker tersebut tidak menjangkau semua masyarakat di Kota Manado.
“Proses pembagian tidak transparan hanya memilih-memilih warga tertentu saja sesuai dengan pilihan mereka pada waktu Pilwako lalu,” paparnya.
Menurut Towoliu yang tak pernah gagal dalam mengungkap sebuah kasus korupsi ini, meski proyek ini sudah ada hasil pemeriksaan dari BPKP maupun BPK, namun hal itu bukan menjadi jaminan. Pasalnya, tegas mantan jurnalis ini, di pelbagai daerah banyak Kepala Daerah tersangkut korupsi dan bahkan dijebloskan ke penjara.
“Saya akan minta hasil audit BPKP ke pihak terkait, apa betul pengadaan masker scuba sesuai SOP. Karena sesuai aturan Pemerintah Pusat, pengadaan masker harus mengunakan produk medik bukan scuba,” tukasnya.
Pria kalem ini memastikan akan terus menelusuri bukti-bukti dugaan pelanggaran pada proyek ini dan akan melaporkan ke pihak Kejaksaan jika sudah memiliki bukti yang cukup.
“Kami akan kawal kasus pengadaan proyek masker ini sampai ke Kejati Sulut hingga tuntas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Manado Drs Sammy Kaawoaan ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bidang Jaminan Sosial Jhony Lubis, tak menampik adanya pengadaan proyek masker berbandrol Rp2 Miliar ke pihak kontraktor dan sudah disalurkan ke kelurahan-kelurahan di Kota Manado.
“Proyek itu terjadi pada bulan Juni 2020, dan sudah diperiksa oleh BPKP tinggal hasil audit BPK,” kata Lubis.
Ia memastikan proyek ini ada BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan). “Pengadaan masker ini mengacuh pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA),” tandasnya. (JPc)
COMMENTS