MINAHASA, JP- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan lewat daring yang dihadiri Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, Kamis (02/07/2020).
Rapat ini dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah.
“Kebanggaan kita bersama, bahwa seluruh pembahasan dan pengkajian materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, tahapan prosesnya dari pemandangan umum masing masing fraksi, rapat komisi, peninjauan lapangan serta pemandangan akhir fraksi yang bermuara pada penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini, telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Roring, proses ini harus diwujudnyatakan sebagai bagian dari akuntabilitas publik atas kepercayaan dan amanat yang diembankan kepada kita masing-masing.
“Saya berharap agar segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Minahasa, agar kedepan dapat bekerja tetap dengan ketulusan dan kejujuran serta hati nurani yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Minahasa,” pintanya.
Apalagi, lanjutnya, di era penuh persaingan dewasa ini, kerja keras dan kerjasama menjadi kebutuhan bahkan tuntutan.
“Karena itu saya merasa perlu menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja kita semua, demi terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” tegasnya.
Roring meminta agar sinergitas antara Pemerintah Daerah dan lembaga perwakilan rakyat yang terhormat harus dipertahankan bahkan tingkatkan dengan berorientasi untuk mewujudkan Minahasa yang semakin hebat kedepannya.
“Karena bentangan tugas dan pekerjaan ke depan masih sarat dengan dinamika dan memerlukan kerja keras kita semua,” tandasnya. (Gabriel/***)
COMMENTS