HomeBeritaBerita Utama

Kapolsek Pineleng Soal Karhutla: Tak Ada Kompromi, Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan!

Kapolsek Pineleng Soal Karhutla: Tak Ada Kompromi, Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan!

PINELENG, JP- Sikap tegas dilontarkan Kapolsek Pineleng Iptu Shirley B. D. Mangelep SH bersikap tegas terkait pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kekuasaannya.

“Saya tegas soal kasus pembakaran hutan dan lahan. Tak ada kompromi, kami akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan,” tegasnya di sela-sela kegiatan pelatihan perencanaan pembangunan dana deaa 2019 di Kantor Desa Pineleng Dua, Kamis (22/08/2019).

Shirley mengaku kasus kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi di wilayah kekuasaannya.

“Saya kaget karena begitu selesai sertijab sebagai Kapolsek Pineleng, saya langsung dapat laporan ada kebakaran lahan. Rupanya kasus ini masih sering terjadi. Ini akan jadi salah satu prioritas saya,” ujarnya.

Baca Juga  Dirut PT Deztama Putri Sentosa Ditetapkan Tersangka

Shirley mengatakan ada aturan larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan. Karena itu diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan.

“Harus diakui masih ada masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Untuk itu, sesuai dengan perintah Kapolda Sulut dan Kapolres Manado, apabila melakukan hal dimaksud di atas maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan UU yang berlaku,” jelasnya.

Bagi Shirley, langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran harus dilakukan. “Jangan menunggu api membesar,” pintanya.

Dikatakan Shirley, pihaknya aktif melakukan sosialisasi di setiap kesempatan.

Baca Juga  Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Tersangka dan Ditahan, Benarkah? Begini Penjelasan Polri dan Mahfud MD

“Dalam sosialisasi kami selalu bersinergi pihak kecamatan, pihak Koramil (TNI), pihak desa dan pihak tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena itu sekali lagi saya mengharapkan dukungan camat Pineleng, para hukum tua, tokoh masyatakat dengan harapan masyarakat Pineleng tidak ada yang terjerat hukum dengan kasus pembakaran hutan,” tukasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 12