HomeBeritaBerita Utama

Ini Pimpinan KPK yang Baru, Salah Satunya Putra Sulut

Ini Pimpinan KPK yang Baru, Salah Satunya Putra Sulut

JAKARTA, JP- Setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berlangsung di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019), Komisi III DPR RI akhirnya memilih lima nama Pimpinan KPK baru, periode 2019-2023.

Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. Nama terakhir merupakan seorang hakim kelahiran di Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

DPR mempercayakan posisi Ketua KPK kepada Firli Bahuri yang memperoleh suara terbanyak dalam voting tersebut.

Kelima pimpinan KPK yang baru ini memiliki latar belakang berbeda-beda. Irjen Firly seorang polisi dan kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 20 Juni 2019..

Baca Juga  Resmi Tersangka Kasus Pemecah Ombak Likupang, Adik Bupati Minut Dijebloskan ke Penjara

Alexander Marwata merupakan pimpinan KPK petahana pertama yang terpilih lagi dalam proses voting di DPR untuk masa jabatan periode berikutnya.

Lili Pintauli Siregar merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode mulai dari 2008-2013 dan 2013-2018.

Nurul Ghufron merupakan seorang dosen di Universitas Jember (Unej). Saat ini ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej.

Sedangkan Nawawi Pomolango adalah seorang hakim. Pria kelahiran kota Manado ini ditugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara tahun 1996.

Baca Juga  Tim Aksi Peduli Paroki YGB Paniki Salurkan 400 Paket Sembako, Selanjutnya Bazar Paket Murah

Nawawi mengawali kariernya sebagai hakim pada tahun 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Lantas pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap ditugaskan mengadili sejumlah kasus rasuah yang ditangani KPK karena punya di bidang ini. Nawawi kembali ke Jakarta sebagai Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jakarta Timur, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga  Walikota Manado Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dia juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Akhir 2017, Nawawi kembali mendapat promosi sebagai hakim tinggi pada PT Denpasar sampai saat ini. Merujuk laman resmi PT Denpasar, jabatannya saat ini merupakan Hakim Utama Muda. Nawawi terakhir melaporkan LHKPN pada 26 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.893.800.000. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0