HomeHukum dan Kriminal

Jaksa Yatim Piatu Ini Dipromosi Jadi Kajari, Dulunya Tukang Parkir dan 3 Kali Tuntut Hukuman Mati Pelaku

Jaksa Yatim Piatu Ini Dipromosi Jadi Kajari, Dulunya Tukang Parkir dan 3 Kali Tuntut Hukuman Mati Pelaku

MANADO, JP- Siapa yang tak kenal dengan sosok yang satu ini. Orangnya cerdas dan familiar. Namun jika menyangkut tugasnya sebagai jaksa, sikapnya tegas, disiplin dan berwibawa.

Dia adalah Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH., MH., putra terbaik Nusa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sangat menarik, mengagumkan dan penuh inspiratif, jika kita menilik perjalanan hidup dan karier dari jaksa ganteng yang akrab disapa Ledrik ini.

Meski lahir di Ambon tanggal 30 November 1973, Ledrik merupakan putra dari pasangan Hironimus Takaendengan, warga asli Nusa Utara yang berprofesi sebagai guru dan M.M.J. Teurupun, warga berdarah Maluku (Tepa/MBD) yang juga berprofesi sebagai guru. Lahir dari keluarga guru, membentuk Ledrik menjadi anak yang cerdas. Namun di sisi lain, sikap tegas ditambah kesukaannya tentang hukum ternyata mengalir dari Opanya seorang Kepala Polisi Carolous Takaendengan.

Namun sayang, sejak berusia 12 tahun, Ledrik harus menjalani hidup sebagai seorang yatim piatu .Sang ayah meninggal dunia di bulan Januari 1984, dan belum genap 2 tahun kepergian sang ayah, ibundanya tutup usia pada bulan Desember 1985, sehingga Ledrik pun harus menjalani hidup sebagai seorang yatim piatu bersama 7 orang saudaranya.

Sepeninggal kedua orang tuanya, Ledrik tetap menjalani dan menamatkan penddidikannya di SD, SMP dan SMA dengan baik, sambil bekerja mulai dari menjadi tukang parkir, kondektur, hingga buruh di pelabuhan di Kota Ambon.

Ledrik Takaendengan dan istri tercinta Monalisa A.

Lalu di usia yang ke-19 tahun Ledrik ke Jakarta mengikuti dua orang kakaknya yakni Alm. Ir. Karel E. H. Takaendengan dan dan Pdt. Maurits J. Takaendengan, STh untuk mengikuti acara kerohanian dan kemudian menetap di Jakarta.

Di kota Metropolitan ini Ledrik bekerja menjadi Supervisor di PT. Habitat Asri, sebuah perusahan properti di Jakarta pada 1993 – 1995, dan kemudian menjadi Chef di Restoran Vietnam “PHO HOA” milik PT. Bogadiman pada tahun 1995 – 1996. Tak disangka, keputusannya merantau ke Jakarta tersebut berhasil mengubah hidupnya menjadi luar biasa.

Baca Juga  Kajati Lantik Wakajati Sulut Beserta Pejabat Lainnya

Namun kemudian Ledrik meninggalkan pekerjaannya sebagai seorang Chef Restoran dan memutuskan untuk masuk di Kejaksaan RI. Kariernya menjadi seorang jaksa berawal ketika Ledrik bertemu pamannya Wim. H. Theorupun SH., yang adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung yang cukup berpengaruh saat itu. Di saat itulah oleh campur tangan Tuhan, Ledrik terpanggil menjadi seorang jaksa. Sosok pamannya yang sangat aktif dalam pelayanan rohani dan begitu mengasihi Tuhan, semakin menginspirasi Ledrik untuk kelak menjadi jaksa yang tidak pernah lupa akan panggilan sebagai anak Tuhan yang telah ditebus oleh Darah Yesus.

Akhirnya, di Tahun 1996, Ledrik memutuskan untuk masuk menjadi seorang pegawai Kejaksaan dan ditempatkan di Kejaksaan Agung. Tahun 1997 -.2000 ia menjadi Ajudan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI. Ledrik pun menyelesaikan Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 29 Juli 2000. Hebatnya, saat itu Ledrik baru berusia sangat muda 26 tahun 8 bulan serta merupakan lulusan 2 termuda dan mendapatkan peringkat 16 terbaik dari hampir 200 lebih peserta.

Suami dari Monalisa A., wanita cantik berdarah Toraja dan Enrekang serta ayah dari Jelita, Hironimus dan Zakharia ini, menyelesaikan studi S1 tahun 1998 di Universitas Jakarta dan kemudian meraih gelar S2 tahun 2014 di Institut Bisnis Law and Management. Sebelumnya, tahun 2013-2014, Ledrik sempat kuliah S2 di Universitas Airlangga namun tidak wisuda karena harus sibuk dengan keluarga.

Ledrik Takaendengan saat menjabat Plt. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulut.

Di lingkungan Kejaksaan, Ledrik dikenal sebagai seorang jaksa yang pandai tapi juga tegas, berwibawa dan disiplin dalam tugasnya serta sosok yang takut akan Tuhan. Terbukti dengan seabrek jabatan yang dipercayakan kepadanya, sebagai berikut:

Baca Juga  Tindaklanjut Pernyataan DPP, SPI Sulut Ajak Warga Tetap Jaga NKRI

– Tahun 2000: Kasubsi Perdata di Kejari Pontianak

– Tahun 2003: Kasubsi Penuntutan Pidum Kejari Jakpus

– Tahun 2005: Kasubag Perpusatakaan Kejati DKI Jakarta

– Tahun 2006: Kasi Pidum Kejari Kab. Bekasi di Cikarang

– Tahun 2009: Kasi Intel Kejari Manado

– Tahun 2013: Kasi Perlindungan Pemulihan Hukum Kejati Sulteng

– Tahun 2014: Kasi Perdata dan TUN Kejari Serang di Banten

– Tahun 2015: Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Maluku

– Tahun 2017: Pemeriksa Pegasum Kejati Sulut

– Tahun 2018: Koordinator pada Kejati Sulut

– Tahun 2019: Lulus DIKLAT PIM III dengan peringkat 3 terbaik yang diselenggarakan oleh Badan Diklat (BADIKLAT) Kejaksaan Agung dan LAN

– Periode Oktober 2020 – Pebruari 2021 menjabat Plt. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulut

– Periode Juni – Juli 2021 menjabat Pelaksana Harian (Plh) Kajari Kepulauan Melonguane di Talaud.

Dan dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimilikinya, Ledrik pun dipercaya menangani sejumlah kasus besar baik kasus Tindak Pidana Kprupsu (Tipikor) maupun kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) besar dan yang menarik perhatian publik.

Ledrik Takaendengan saat menjabat Plh. Kajari Kepulauan Melonguane.

Kasus Tipikor besar dan menarik yang pernah ditangani Ledrik diantaranya:

1. Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Tahun 2010

2. Kasus dugaan Tipikor Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado Tahun 2010

3. Kasus dugaan Tipikor Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado Tahun 2009

4. Kasus dugaan Tipikor PNBP Fakultas FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Tahun 2008

5. Kasus dugaan Tipikor Dana Penyertaan Modal Perusda Morowali Tahun 2010, dengan tersangka Plt. Bupati Datlin Tamalagi cs

Baca Juga  4 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Tipikor AMU

6. Kasus dugaan Tipikor Penjualan Aset Bank Maluku Tahun 2014, dengan tersangak Dirut PT. Bank BPD Maluku Idris Rolobessy SE.

Ledrik Takaendengan foto di Monumen Tuhan Yesus Raja Memberkati di Melonguane, Talaud, Sulut.

Sementara kasus Tipidum besar dan menarik yang ditangani Ledrik yakni:

1. Perkara Tipidum Pembunuhan Tahun 2003, dengan tersangka Adiguna Sutowo

2. Perkara Tindak Pidana Narkotika Tahun 2004 dengan tersangka Derry Sudarisman yang adalah seorang artis komedian.

Yang lebih hebat lagi, selama karier jaksanya yang sudah 20 tahun lebih ini, Ledrik ternyata pernah 3 kali menuntut pelaku dengan hukuman mati. Diantaranya, pada kasus Tindak Pidana Pembunuhan Tahun 2006 di Kabupaten Bekasi, di mana pelakunya berjumlah 3 orang yang merupakan satu keluarga, yakni seorang ayah dan dua kakak beradik.

Kedua adalah kasus Tindak Pidana Pembunuhan Tahun 2007 di mana pelakunya seorang karyawan yang membunuh majikannya karena marah ditegur. Dan kasus ketiga yang dihukum mati adalah kasus narkotika.

Dalam kesehariannya,;Ledrik juga dikenal sebagai sosok yang sangat supel, dekat dengan masyarakat dan kalangan jurnalis (wartawan, red). Ia aktif dalam organisasi kemasyarakatan sebagai Wakil Ketua Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe, Sitaro dan Talaud (IKKISST) Kota Manado periode 2012-2014 dan menjadi Ketua Panitia Tulude Akbar Tahun 2010 dilaksanakan di Lap. Sparta Tikala Manado.

Yang tak kalah menarik, tahun 2010 Ledrik pernah mengikuti seleksi bakal calon (balon) Walikota Manado melalui Partai Gerindra, yang berlangsung di Hambalang, didampingi Ketua DPC Gerindra Manado Ir. Conny Rumondor.

Kini, Ledrik menuai hasil dari kinerjanya selama ini, ketika keluar Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejalsaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jakaa Agung RI.

SK Jaksa Agung yang berisikan pengangkatan Ledrik Takaendengan menjadi Kepala Kejari Buton (76).

Di mana dalam surat itu tertera nama Ledrik Takaendengan SH., MH., dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Buton, di Pasar Wajoh, Provinsi Sulawesi Tenggara. PROFICIAT! (Simon/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0