HomeHukum dan Kriminal

JAM Intel Beber sejumlah Poin Penting di Rakernis Bidang Intelijen

JAM Intel Beber sejumlah Poin Penting di Rakernis Bidang Intelijen

JAKARTA, JP- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr. Sunarta memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dari Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (22/09/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa dalam arahannya, JAM Intelijen dituntut terus meningkatkan kemampuannya dibidang teknologi agar dapat mengimbangi dan melakukan counter terhadap ancaman yang lahir dari perkembangan teknologi itu sendiri.

“Berbagai media sosial seperti internet, termasuk google, yahoo bahkan facebook, twitter, dan instagram menyediakan beragam informasi berharga yang bisa diolah menjadi produk analisis bernilai tinggi. Akan tetapi perlu diingat tidak selamanya data yang tersedia di media sosial tersebut akurat, bisa saja data-data tersebut merupakan desepsi, penyesatan atau mungkin data yang belum teruji validitasnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Sunarta, butuh peningkatan kemampuan dan kualitas personil Intelijen kejaksaan. Personil intelijen Kejaksaan setidaknya memenuhi beberapa kriteria antara lain skill, responsif, simpatik, kreatif, dan strength atau kuat dalam memegang komitmen.

“Intelijen Digital memegang peranan penting untuk menangkal dan menanggulangi kejahatan tersebut dengan menggunakan cyber intelligence yang berbasis teknologi sebagai sarana percepatan pengumpulan, pengolahan, analisa dan keputusan intelijen yang bersumber dari traffic informasi yang cepat dan padat di dunia maya,” ujarnya.

Baca Juga  Tim Eksekutor Kejagung Sita Eksekusi Aset Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro

Selain itu, kata Sunarta, juga harus dilakukan pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga tidak disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek meraup keuntungan pribadi.

“Hal tersebut berguna di tengah upaya kita bersama untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik (public trust) institusi kita di tengah masyarakat,” katanya.

Sunarta mengingatkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak yang luar biasa terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, maka di satu sisi Pemerintah telah menyiapkan program PEN untuk memulihkan ekonomi Indonesia dan di sisi lain Jaksa Agung RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : B-085/A/SKJA/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Kejaksaan siap mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang Hukum dengan melakukan pendampingan sesuai peran dan fungsinya secara profesional dan proporsional.

“Dan jajaran Intelijen telah melakukan upaya preventif serta deteksi dini melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Di mana pada semester 1 tahun 2021 ini telah mendampingi sebanyak 463 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp180.138.927.446.507,” bebernya.

Baca Juga  Kejagung Sita Aset Tersangka JD dalam Kasus LPEI

“Bidang Intelijen juga telah melakukan kegiatan pengamanan investasi dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Satgas Pengamanan Investasi Kejaksaan RI yang telah memfasilitasi hambatan investasi sebesar Rp 26.3 Triliun,” tambahnya.

Terkait data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 hingga 20 Agustus 2021 mencapai Rp326,74 triliun atau 43% dari pagu Rp744,77 triliun, Sunarta berharap kontribusi bidang Intelijen dalam rangka mendukung program PEN dapat lebih dioptimalkan.

“Sehingga penyerapan anggaran PEN dapat maksimal dan tentunya kehadiran Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi, namun demikian upaya tersebut tentunya dilakukan dengan pendekatan pencegahan, serta tidak melakukan kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan, terlebih menakut-nakuti yang dapat berdampak pada terhambatnya pelaksanaan PEN,” tukasnya.

Bagi Sunarta, Rakernis ini merupakan upaya untuk mengidentifikasi berbagai hal dan masalah yang perlu mendapatkan perhatian atau menjadi prioritas untuk segera dikaji, dicarikan solusinya sehingga dapat dirumuskan suatu acuan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab utama Bidang Intelijen.

“Juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan lain untuk segera dicarikan solusinya, guna menghasilkan rekomendasi positif berupa langkah-langkah penyelesaian yang konkrit dan dapat diterapkan,” tandasnya.

Baca Juga  Sembilan Berkas Perkara PT ASABRI Diserahkan Penyidik ke JPU

Dalam Rakernis Intelijen Tahun 2021, dihadirkan para narasumber secara virtual, sebagai berikut:

• Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Prof. Dr. Mahfud MD, SH. SU. M.I.P menyampaikan topik “Peranan Intelijen Kejaksaan Dalam Keutuhan NKRI di Era Digital”

• Sekretaris Komite Intelijen Pusat Badan Intelijen Negara (BIN), Bapak Brigjen TNI Hotman Sagala menyampaikan topik “Sinergitas Intelijen Kejaksaan Dalam Mendukung Intelijen Negara”

• Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan topik “Pentingnya Asesmen Security Aplikasi Website”

• Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.SC menyampaikan topik “Literasi Digital Guna Terciptanya Insan Adhyaksa Dalam Bermedsos”

• Direktur Anggaran Bidang Politik Hukum, Pertahanan, dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendara Negara pada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Ibu Dra. Dwi Pudjiastuti Handayani M.Si. menyampaikan topik “Sosialisasi Mata Anggaran Untuk Dukungan Intelijen Penegakan Hukum”

Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0