Jurani Rurubua Ungkap 5 Developer dan Pemkot Manado Teken MoU Penyerahan Aset

Anggota DPRD Manado Jurani Rurubua (Kedua dari kanan) foto bersama developer.

MANADO, JP- Anggota DPRD kota Manado Jurani Rurubua SST., membeberkan hasil Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD bersama Pihak Developer Perumahan Griya Paniki Indah (GPI).

Ia menyebut, ada 3 poin penting yang dihasilkan sebagai berikut:

1. Mengenai penyerahan asset, pihak developer GPI bersama 4 developer lainnya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Pemerintah kota (Pemkot) Manado pada hari Jumat Minggu lalu

2. Sebanyak 75 persen asset developer sementara dalam proses penyerahan asset. 25 persennya masih dalam proses pengembangan

3. Pihak GPI akan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak, sampai batas bulan Desember 2021.

Baca Juga  Tak Sependapat Dengan DPD Kota Manado, DPW Perindo Sulut Pilih JPAR-Ai

Jurani yang juga adalah Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Manado mengatakan, pihak GPI sangat kooperatif dan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bahkan telah membantu memberikan kantor pelayanan publik kepada pemerintah..

“Torang sama-sama kawal dan doakan agar penyerapan asset ini berjalan baik,” ujarnya.

Jurani mengajak masyarakat untuk mengawal Pemkot Manado.

“Setelah adanya penyerahan asset sama -sama torang bangun kawal pemerintah dalam perbaikan infrastruktur yang ada di Griya Paniki Indah, baik drainase, jalan berlubang, lampu jalan, PDAM dan pelayanan publik lainnya,” tandasnya. (JPc)