HomeHukum dan Kriminal

Kajati Pantau Langsung Proses Pencetakan Surat Suara di Jatim

Kajati Pantau Langsung Proses Pencetakan Surat Suara di Jatim

MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief SH., MH., bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut Dr. Ardiles M.R. Mewoh dan Pjs Gubernur Sulut DR. Drs. Agus Fatoni M.Si., mengikuti dan memantau langsung pelaksanaan kegiatan Kick Off Pencetakan Surat Suara Pemilihan tahun 2020 bertempat di PT. Temprina Media Grafika, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (07/11/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kepolisian Daerah Sulut Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simajuntak, Komandan Korem 131/ Santiago Brigjen TNI Prince M. Putong, Tim KPU Provinsi Sulut dan Tim Bawaslu Provinsi Sulut.

Baca Juga  Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Krakatau Steel

Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH MH kepada wartawan.

Menurutnya, rombongan diterima langsung oleh Agus Suryoatmojo selaku Branch Manager PT Temprina Media Grafika.

“Dalam kunjungan tersebut Kajati bersama rombongan langsung memantau proses pencetakan surat suara tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Ruamampuk, dalam kesempatan tersebut Kajati Sulut mengingatkan kepada PT. Temprina Media Grafika agar pencetakan surat suara ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, menurut Rumampuk, Kajati meminta untuk memperhatikan jadwal pengiriman logistik surat suara, agar bisa sampai di Manado sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan tidak terjadi keterlambatan, sehingga pelaksanaan Pemilu pada 9 Desember 2020 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Baca Juga  Jaksa Agung Beri Arahan Terkait Persiapan Penyelenggaraan PPPJ

“Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0