HomeBeritaHukum dan Kriminal

Kajati Sulut Hadiri Forum Silahturahmi PLN dan Kejaksaan se-Sulawesi

Kajati Sulut Hadiri Forum Silahturahmi PLN dan Kejaksaan se-Sulawesi

SULSEL, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH menghadiri acara Forum Silahturahmi dan Diskusi PLN Regional Sulawesi bersama Kejaksaan Tinggi se-Sulawesi, bertempat di Aula Lantai 8 Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/11/2019).

Acara tersebut diikuti oleh para Kajati se-Sulawesi, yaitu Kajati Sulsel, Kajati Sulut, Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng), Kajati Gorontalo, Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kajati Sulawesi Barat (Sulbar), Para General Manager (GM) PT. PLN (Persero) yang ada di wilayah Sulawesi, masing-masing beserta jajarannya.

Baca Juga  SEKILAS SEJARAH MATAKIN Catatan HUT ke-97 MATAKIN: 12 April 1923-12 April 2020 (Bagian 3)

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan diskusi dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pengamanan dan Pendampingan Pembangunan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Tahun Anggaran 2019-2020 di Wilayah Sulawesi”.

Setelah diawali dengan sambutan dari Kejati Sulsel dan sambutan perwakilan GM PT. PLN (Persero).

Acara forum diskusi dilanjutkan dengan pemaparan dari Kajati Sulsel DR. Firdaus Dewilmar, SH.M.Hum dilanjutkan dengan pemaparan dari GM PT. PLN (Persero) yaitu GM UIP, GM UIW dan GM UIKL tentang kondisi kelistrikan Sulawesi dan diakhiri dengan tanya jawab dari para peserta.

Selesai acara Forum diskusi dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari para GM PT. PLN (Persero) kepada Kajati se-Sulawesi, yaitu dari GM UIP Sulbagut ke Kajati Sulteng, GM UIW Sulutenggo ke Kajati Sulut, GM UIKL Sulawesi ke Kajati Gorontalo, GM UIP Sulbagsel ke Kajati Sultra, GM UIW Sulselrabar ke Kajati Sulsel dan SRN SDM UIW Sulselrabar ke Kajati Sulbar.

Baca Juga  Kepala Badiklat: Tugas dan Tanggungjawab Aparat Kejaksaan Berat Namun Mulia

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Yos Bukara, SH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut Eko Prayitno, SH, MH. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0