HomeBeritaBerita Utama

Kecam Bupati Bantul Cabut IMB Gereja, Tonaas Wangko LMI: Kami Minta Presiden Bersikap Tegas

Kecam Bupati Bantul Cabut IMB Gereja, Tonaas Wangko LMI: Kami Minta Presiden Bersikap Tegas

MANADO, JP- Belum tuntas persoalan GKI Yasmin yang sudah 10 tahun berjalan, kini muncul problem lain yang mencoreng semangat toleransi hidup beragama.

Adalah Bupati Bantul Suharsono yang hendak mencabut IMB (Ijin Memdirikan Bangunan) rumah ibadah
Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu di Bantul, Yogyakarta, yang telah diterbitkannya sendiri dan atas nama penolakan warga.

Terkait hal ini, Tonaas Wangko angkat bicara. Kepada jejakpublik.com, Jumat (09/08/2019) sore, ia mengecam keras tindakan Bupati tersebut.

“Saya dan Ormas adat LMI mengecam keras upaya pencabutan IMB Gereja GPdI Immanuel Sedayu di Bantul. Danbini sangat disayangkan karena setahu saya Yogyakarta adalah daerah yang mengedepankan toleransi beragama seperti di kota Manado Provinsi Sulut,” ujarnya.

Baca Juga  Kajati Pantau Penataan Arsip Kejati Sulut

Menurut Pdt Hanny yang baru saja memimpin gabungan Ormas menggagalkan rencana eksekusi Gereja GPdI Anugerah Kelurahan Malalayang Satu Timur Kota Manado dengan memediasi semua pihak terkait ini, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak pantas seorang Bupati mencabut IMB sebuah gereja.

“Bupat seperti ini bisa merusak tatanan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Pdt Hanny, konstitusi kita mengamanatkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah sebagaimana tertuang dalam Pasal 28I Ayat 4 UUD 1945.

“Karena itu, bila ada sejumlah kalangan masyarakat yang menuntut dicabutnya IMB rumah ibadah tersebut, kalangan masyarakat itulah yang harus diedukasi, bukan sebaliknya. Negara tidak boleh kalah,” pintanya.

Baca Juga  Tim Tabur Kejagung Amankan Terpidana Abed Nego Lohjay

Untuk itu, tokoh Sulut ini mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap tegas.

“Berita ini seharusnya sampai di Presiden agar disikapi untuk jadi pembelajaran pejabat yang lain. Dan Mendagri harus memberikan tindakan kepada Bupati Bantul ini,” tukasnya.

Dan kepada Bupati Bantul dan jemaat GPdI termasuk masyarakat Bantul, Pdt Hanny mengusulkan agar persoalan ini segera diselesaikan dengan mengedepankan dialog hingga IMB itu dikembalikan.

“Tapi kalau masalah ini diproses hukum maka LMI mendukung dan mendoakan yang terbaik,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0