HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Geledah 3 Tempat Terkait Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan, Ini yang Disita

Kejagung Geledah 3 Tempat Terkait Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan, Ini yang Disita

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenham) Tahun 2015 – 2021, Selasa (18/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa ketiga tempat yang digeledah masing-masing:

1. Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan;

Baca Juga  Unik Prosesi Kenaikan Pangkat Ratusan Anggota Polda, Setengah Badan Terendam Di Air Laut

2. Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat

3. Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan)

Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada 3 lokasi tersebut sebagai berikut:

• 3 kontainer plastik dokumen.

• Barang Bukti Elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.

Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021. (JPc)

Baca Juga  Lindungi Warga dari Virus Corona, KADIN Sulut dan Kodim Semprot Disinfektan di Ruang Publik

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0