Kejagung Geledah 3 Tempat Terkait Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan, Ini yang Disita

JAM Pidsus Kejagung Geledah 3 Lokasi Kasus Tipikor Kemenham.

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenham) Tahun 2015 – 2021, Selasa (18/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa ketiga tempat yang digeledah masing-masing:

1. Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan;

Baca Juga  Kunker di Sulut, Inspektur V JAM Was Lakukan Inspeksi Umum 3 Kejari Kepulauan

2. Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat

3. Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan)

Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada 3 lokasi tersebut sebagai berikut:

• 3 kontainer plastik dokumen.

• Barang Bukti Elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.

Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021. (JPc)