HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus ASABRI

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Dalam 2 hari, Selasa-Rabu (16-17/11/2021), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Pada Selasa (16/11/2021), saksi yang diperiksa yaitu MA selaku Direktur PT. Anugrah Securindo Indah, diperiksa terkait transaksi saham BCIP untuk tersangka B.

Baca Juga  Dua Sales Perusahan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

Selanjutnya Rabu (17/11/2021), saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. R selaku General Manager Finance PT. Hanson Internasional, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan tersangka TT;

2. RL selaku Tim Saham Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan tersangka TT;

3. AT selaku Direktur Utama PT First Asia Capital, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  Kunker ke Kejati Jatim, Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya untuk Bijaksana dalam Bermedsos

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0