HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus ASABRI

Kejagung Periksa 4 Saksi terkait Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019, Jumat (22/10/2021,

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Minggu (24/10/2021).

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain berinisial:

1. T selaku Direktur Utama PT Royal Investium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Baca Juga  Jaksa Agung Lantik Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindan Pidana Umum

2. LIG selaku Tim Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

3. H selaku Sales NH Korindo Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

4. JJ selaku Direktur Kustodian Standard Chartered Bank, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

5. IS selaku Komisaris PT Aurora Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

6. GPB selaku Pemegang Saham PT Aurora Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  Pemeriksaan Saksi pada Kasus PT PLN IUP Medan Terus Berlanjut

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0