HomeBerita

Kejagung Periksa Deputi dan Guru Besar Terkait Perkara Impor Garam Industri

Kejagung Periksa Deputi dan Guru Besar Terkait Perkara Impor Garam Industri

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Kamis (23/02/2023).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agri Bisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga  Kawal Program Kemensos, Risma Minta Pendampingan Kejagung

2. IMG selaku Guru Besar Teknik Kimia Universitas Indonesia.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0