HomeHukum dan Kriminal

Kejati Sulut Usut Dugaan Korupsi Kasus Tanah di Proyek Ring Road III

Kejati Sulut Usut Dugaan Korupsi Kasus Tanah di Proyek Ring Road III

JAKARTA, JP- Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mulai melaksanakan kegiatan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road III Tahun 2018 pada Dinas Prasarana dan Pemukiman (Praskrim) Provinsi Sulawesi Utara.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer SH., MH., kepada jejakpublik.com, Minggu (21/11/2021).

Disebutkan bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-11/P.1/Fd.1/11/2021 tanggal 19 November 2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Diminta Waspada Serangan Balik Koruptor

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0