Foto: Ketua KPU Talaud Andri L.J. Sumolang didampingi bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faizal Tahir dan moderator Bastian Amos.
MELONGUANE, JP – Proses menuju pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dalam Pilkada serentak 2024, Rabu, 27 November, terus berjalan. Salah satu yang dikebut KPU Talaud saat ini adalah pembentukan Pantarlih yang perekrutannya sudah dibuka pada Kamis, 13 Juni.
Pantarlih merupakan badan ad hoc yang berkedudukan di wilayah TPS (Tempat Pemungutan Suara). Mereka menjadi ujung tombak Pilkada Serentak karena berperan penting dalam pemutakhiran data pemilih.
Mengingat perannya yang krusial itu, pasca mengikuti Bimtek (bimbingan teknis) Pemutakhiran Data Pemilih serta Penggunanaan E-Coklit Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Sulut di Hotel Rogers Manado,11-13 Juni, KPU Talaud langsung tancap gas menyosialisasikan pembentukan Pantarlih dan memberikan Bimtek pemutakhiran data pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sosialisasi dan Bimtek yang berlangsung di Aula KPU Talaud, Sabtu (15/06) tersebut dibuka langsung Ketua KPU Talaud Andri L.J. Sumolang didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faizal Tahir.
Sementara Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda tak sempat hadir. Mereka tengah mengikuti kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad hoc Pilkada 2024 oleh KPU Provinsi Sulut di Hotel Grand Puri Manado, Kamis – Sabtu (13 – 15 / 06)
Adapun sosialisasi pembentukan Pantarlih diberikan oleh dua narasumber secara daring. Yakni, Feroi Warouw dengan materi Proses dan Mekanisme Pembentukan Pantarlih dan Muhamad Arifin Zaenal tentang Pengawasan Pembentukan Pantarlih.
Sedangkan perihal teknis pemutakhiran data pemilih diberikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman.
Ketua KPU Talaud Andri L.J. Sumolang menekankan bahwa rekrutmen Pantarlih akan dilakukan oleh PPS dan PPK diwajibkan untuk mendampingi PPS. Ini penting agar PPS dapat merekrut Pantarlih yang berkompeten atau cakap serta bertanggung jawab dalam tugasnya nanti.
“Diingatkan juga kepada PPK dan PPS, agar berkoordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) di tingkatannya masing-masing,” tandas Andri dalam sambutan mengawali kegiatan. (Rey Atapunang)
COMMENTS