PINELENG, JP- Lagi-lagi peristiwa kebakaran kembali terjadi di Desa Pineleng Raya, dalam hal ini di Desa Pineleng Satu Timur, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (07/09/2019) malam.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian ini berawal ketika saksi lelaki RAM (49) warga Desa Pineleng Satu jaga II melihat api dari lahan perkebunan Ranopasu milik dari keluarga Marlon Parengkuan di jaga tersebut.
Ia kemudian berteriak memberitahukan warga sekitar lalu menghubungi Hukum Tua (Kumtua) Desa Pinelenga Satu Timur Stenly Lasut.
Selanjutnya Kumtua Lasut menghubungi Bhabinkamtias Pineleng Raya dan Warembungan Aipda Ruben Buisang.
Dalam waktu singkat, Aipda Ruben bersama warga tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun api begitu cepat merambat karena rumput dan daun pohon bambu yang tumbuh di area perkebunan, sebagian besar sudah dalam keadaan kering karena musim kemarau.
Pada pukul 21.10 Wita Kapolsek Pineleng Iptu Shirley B.D Mangelep SH memimpin Unit UKL dan Anggota Polsek Pineleng mendatangi TKP dan ikut membantu memadamkan api bersama warga.
Kerja keras Kapolsek Shirley bersama jajaran Polsek dan sejumlah warga membuahkan hasil. Pada pukul 21.50 Wita api berhasil dipadamkan meski hanya dengan menggunakan peralatan seadanya.
Menurut Kapolsek Shirley, saat ini masih musim kemarau dan intensitas angin yang kencang, sehingga kebakaran lahan bisa terjadi kembali.
“Ini dikarenakan banyaknya alang-alang yang sudah kering dan mudah terbakar,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek Shirley, peristiwa kebakaran yang sering terjadi di Pineleng menggambarkan kurangnya kesadaran dari masyarakat akan bahaya kebakaran.
“Akibatnya masih ada masyarakat yang sengaja menyalahkan api atau membakar sampah sembarangan tanpa pengawasan yang menyebabkan terjadinya kebakaran,” jelasnya.
Menurut Kapolsek Shirley, kebanyakan lahan kosong yang ada di wilayah Polsek Pineleng berdekatan dengan pemukiman warga atau lokasi berkebun.
“Dengan adanya aktivitas masyarakat yg ada di seputaran lahan yang ditumbuhi alang-alang diprediksi kebakaran yang sama akan terjadi kembali,” tukasnya.
Kapolsek Shirley menambahkan, perlu aperan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah setempat atau instansi terkait untuk melakukan sosialisasi tentang kebakaran hutan dalan lahan (Karhutla).
“Untuk kesekian kalinya saya menghimbau kepada masyarakat Pineleng untuk tidak membakar sampah sembarangan. Kalau ada yang ingin membakar sampah harus dijaga sampai api benar-benar sudah padam,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS