MANADO, JP- Setelah resmi ditetapkan calon walikota Manado, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw wajib mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulaaesi Utara.
Kepada wartawan setelah selesai memimpin rapat paripurna HUT ke-56 Provinsi Sulut di kantor DPRD Sulut, Angouw mengatakan perihal mundurnya dia dari jabatan tersebut.
“Biasa aja, jabatan itukan titipan, jadi biasa saja waktu menjabat melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya, waktu so nyanda menjabat pasti ada tugas lain yang bisa torang laksanakan ya, jabatan itu cuma titipan, jabatan itu tidak abadi, nyanda usah terikat dengan jabatan,” ujarnya.
Menurut Angouw yang akrab dengan sebutan AA ini, biarkan ketua DPRD Sulut yang baru menjalankan tugasnya sesuai aturan yg ada.
Ia berharap, ketua DPRD Sulut yang baru dapat selalu menjaga kondusivitas lembaga politik ini. Pasalnya, lanjut AA, apabila di lembaga politik ada permasalahan, maka masyarakat juga nantinya saling bermasalah, tapi jika lembaga politik damai, maka masyarakat pun ikut damai. Selebihnya tugas dewan sudah ada dalam aturan.
“Kalau so ada ketua dewan baru so nyanda usah pusing-pusing, liat Presiden Amerika yang lama nyanda banya-banyak mulu dia. Karna yang baru itu memang so depe tugas itu untuk dilaksanakan. Ketua dewan baru bisa selalu menjaga kondusivitas dari lembaga politik ini. Inikan lembaga politik, di sini bakalae rakyat bakalae, kalau di sini bersatu rakyat juga bersatu, yang paling penting itu toh, lalu sebenarnya tugas-tugas dewan seperti ada di aturan-aturan tentunya,” jelasnya.
Lebih lanjut AA mengaku memiliki kesan tersendiri selama periode sebelumnya sampai saat ini.
“Hidup itu harus dijalani, semua disini ada dinamika, macam-macam dinamika bertemu macam-macam orang dan sebagainya, tapi itu sesuatu yang harus dijalani dengan syukur, itu depe inti,” tandasnya. (Lorenzo)
COMMENTS