MANADO, JP- Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) Yoni E. Mallaka SH dan Pengelola Data Kepegawaian pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut Elisabeth B. Rongre ditetapkan dan dianugerahi penghargaan sebagai Jaksa dan Pegawai Teladan periode Januari-Maret 2020 di Kejati Sulut.
Pemberian penghargaan yang berlangsung secara sederhana di halaman depan Kantor Kejati Sulut, Senin (20/04/2020) ini, dihadiri oleh Kepala Kejati (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH., MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.,MH., Para Asisten, Kabag TU, para koordinator, pejabat struktural eselon IV, V dan seluruh pegawai Kejati Sulut tersebut.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kajati Sulut tentang Penetapan Pegawai Teladan sebagai Agen Perubahan (Agen Of Change) pada Kejati Sulut dengan Nomor: Kep-56/P.1/Cr.5/04/2020 tanggal 2 April 2020, yang memutuskan menunjuk Mallaka dan Rongre sebagai Jaksa dan Pegawai Teladan Kejati Sulut periode Januari-Maret 2020, oleh Asisten Pembinaan Kejati Sulut A. Syarir Harahap, SH., MH.
![](http://jejakpublik.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200420-WA0042-700x350.jpg)
Elisabeth B. Rongre menerima piagam penghargaan sebagai Pegawai Teladan dari Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH., MH., di halaman Kantor Kejati Sulut.
Bahwa hasil tersebut diperoleh dari seleksi para Jaksa dan Pegawai Tata Usaha dari masing-masing bidang yang diajukan oleh Asistennya dan putusan akhir melalui rapat pimpinan dan dikuatkan dengan penandatanganan piagam penghargaan oleh Kajati Sulut.
Selesai pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan penyerahan surat penghargaan dan bonus kepada Jaksa dan Pegawai teladan, masing-masing oleh Kajati kepada Yoni E. Mallaka, SH dan Wakajati kepada Elisabeth B. Rongre.
“Penghargaan ini diberikan kepada Jaksa dan pegawai teladan sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang bertugas sebagai panutan bagi pegawai lain dalam integritas maupun kinerjanya. Mereka (Mallaka dan Rongre,red) jadi role model bagi yang lain,” ujar Kajati.
Lanjutnya, Jaksa dan pegawai teladan mempunyai peran sebagai katalis.
“Jalsa dan Pegawai Teladan ini bweperan sebagai katalis, memberikan keyakinan, sebagai penggerak perubahan, sebagai pemberi solusi, mediator, penghubung dan sebagai teladan yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, dan berpikir dalam pola yang lebih maju kearah pentingnya perubahan unit kerja untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selama kegiatan ini berlangsung, tetap diterapkan physical distancing sebagaimana himbauan pemerintah di tengah wabah virue corona Covid-19. (JPc)
COMMENTS