MANADO, JP- Keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sangat penting untuk bisa mengurangi upaya kriminalisasi pengguna narkoba, sehingga mereka bisa direhabilitasi tanpa dijebloskan ke penjara.
Demikian halnya dengan kehadiran IPWL Yayasan Bunga Bakung di Provinsi Sulawesi Utara untuk membantu korban penyalaguna Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) menuju pemulihan.
Yayasan yang didirikan Pendeta (Pdt) Hanny Pantouw STh ini, memiliki Panti Rehabilitasi Narkoba yang berlokasi di Desa Romboken, Kabupaten Minahasa.
Berawal ketika Pdt Hanny terpanggil membaktikan dirinya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang cukup banyak di Sulut.
Ketua Gereja Bethel Indonesia (GBI) kota Manado ini menghibahkan tanahnya yang cukup luas di dataran tinggi dengan pemandangan Danau Tondano secara cuma-cuma.
Di tanah itu, Pdt Hanny mendirikan Panti Rehabilitasi Narkoba yang diperuntukan bagi para pecandu narkoba, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial RI dan Badan Narkoban Nasional (BNN) di Jakarta.
Panti Rehab ini dikelolah oleh Yayasan Bunga Bakung yang memiliki sejumlah tenaga profesional dengan ketulusan, kecintaan dan keterpanggilan diri, setia melayani para pencandu narkoba.
Sejauh ini sudah ratusan anak muda korban pecandu narkoba yang dipulihkan, disembuhkan dan dibebaskan dari penyalagunana narkoba setelah menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehab tersebut.
Dan lewat program-program seperti terapi, konsep, pola dan formula rehabilitasi yang terukur dan terencana, dapat mengembalikan fungsi sosial para pecandu narkoba dan membawa mereka menuju pemulihan dari gambar diri yang rusak. Hingga akhirnya mereka bisa kembali ke rumah, Gereja, Mesjid, sekolah, kampus, tempat kerja dengan rasa percaya diri.
“Tidak ada kata terlambat bagi seorang korban pecandu narkoba,” ujar Pdt Hanny.

Pembinaan terhadap para pecandu narkoba di Panti Rehab di Romboken, Minahasa.
Ia menegaskan ancaman narkoba terus menghantau kehidupan masyarakat, terlebih generasi muda saat ini. Banyak yang terjerumus ke dalam “pelukan” barang laknat tersebut.
“Sebagai Institusi penerima wajib lapor, Yayasan Bunga Bakung ini terlibat aktif menyelamatkan para generasi muda yang terjerembab dalam lembah narkoba, sekaligus mendukung Pemerintah Indonesia dan Provinsi Sulut serta Kabupaten dan Kota dalam upaya menekan angka pencandu narkoba,” jelasnya.
Bagi Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) ini, tidak ada alasan bagi siapapun untuk membiarkan apalagi mengucilkan dan menolak keberadaan para pecandu narkoba, melainkan menjauhkannya dari pengaruh narkoba dan memulihkannya.
“Mereka adalah anak-anak kita yang menjadi korban dari pengaruh narkoba. Maka mereka harus disembuhkan dan dipulihkan demi masa depan mereka,” katanya.
Bagi tokoh Sulut yang selalu memperjuangkan kerukunan, toleransi beragama, serta kecintaan dan komitmen pada Pancasila dan NKRI sebagai harga mati ini, narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Jika gerenasi muda kita hancur maka Indonesia kehilangan pemimpin yang akan datang,” tukasnya.
Gembala GBI Harmagedon jalan Sea Malalayang ini menambahkan NAPZA harus diperangi, tapi bukan berarti memusuhi para pengguna yang sudah terjerumus.
“NAPZA harus diperangi tapi jangan musuhi orangnya karena mereka ini saudara kita. Kita wajib menyediakan fasilitas yang layak sehingga mereka bisa berangsur menjadi sembuh dan bisa beraktivitas normal kembali di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Pdt Hanny berharap generasi muda saat ini yang juga tren disebut kaum milenial, tidak terpengaruh oleh NAPZA.
“Generasi milenial itu populasinya ada 129 juta . Mungkin separuh populasi kita adalah milenial. Sehingga Yayasan Bunga Bakung terpanggil mempersiapkan generasi muda tanpa narkoba dan menjadikan Indonesia ini negara yang maju bebas dari narkoba,” harapnya. (JPc)
COMMENTS