HomeHukum dan Kriminal

MJKS Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek di SMPN 5 Manado

MJKS Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek di SMPN 5 Manado

MANADO, JP- Masih ingat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 5 Manado berbandrol Rp 970 juta yang diusut Polresta Manado? Kasus ini kembali disorot LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS).

Pasalnya, di satu sisi kasus ini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh penyidik Polresta Manado sejak bulan Oktober 2020. Bahkan oknum PPK berinisial ML alias Marthen sudah diperiksa penyidik sebagai saksi bersama sejumlah saksi lain.

Dan berdasarkan hasil penulusuran MJKS; sejak awal tahun 2021 sudah diterbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) oleh penyidik Polresta Manado ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Namun hingga kini belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Sehari, 4 Rumah 1 Toko di Gorontalo Terbakar

“Kasus ini berdasarkan hasil penulusuran sudah dilakukan SPDP oleh penyidik Polres ke Kejari manado sejak awal 2021.. Dan Polres sudah memeriksa PPK dalam kasus ini lelaki ML alias Marten. Namun sampai sekarang belum ada tersangkanya,” ujar Ketua MJKS Stenly Towoliu didampingi Litbang Sary Utho kepada jejakpublik.com.

Karena itu, Tololiu mendesak agar kasus ini segera dituntaskan dengan menetapkan siapa tersangkanya.

“Kami mendesak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan ruang kelas baru SMP N 5 Manado. Segera tetapkan tersangkanya,” pintanya.

Jika hal ini dilakukan, menurut Tololiu,
masyarakat akan semakin percaya dengan kinerja kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga  Jadi Irup HBA ke-64, Kajati Sulut Sampaikan Amanat Jaksa Agung

“Masyarakat akan percaya terhadap kedua lembaga yudikatif yang sekarang menangani perkara ini,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0