MJP Kembalikan Anggaran Reses yang Tidak Terpakai

Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) (Kanan) saat mengembalikan anggaran dana reses.

MANADO, JP- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) memenuhi janjinya dengan mengembalikan anggaran dana reses yang tidak dia digunakan.

MJP melaporkan anggaran dana reses yang digunakannya dari anggaran yang disediakan bagi setiap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan mengembalikan sisa anggaran yang tidak terpakai saat menyerap aspirasi warga.

“Kan anggaran reses yang diberikan Rp.43.069.091 itu sudah dipotong pajak. Yang saya gunakan Rp.33.432.000, berarti sisanya ada Rp.9.637.091, ya harus dikembalikan,” ujarnya.

“Kami juga dapat dana tunjangan reses Rp.12.750.000 dan dapat juga dana SPPD Rp. 4.250.000. Ini bentuk transparansi kepada publik. Kan uang rakyat, jadi sudah seharusnya rakyat juga tahu,” katanya.

Baca Juga  Ketua Fraksi NasDem Dorong Meja Hingga Terjatuh, Tangkau: Ketua Dewan Jangan Otoriter, Kami Digaji untuk Bicara!

MJP melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2019 di tiga titik tempat. Pertama, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Kamis (05/12/2019). Kedua, di Kelurahan Apela Satu, Ranowulu, Kota Bitung , Jumat (06/12/2019). Dan ketiga, di Desa Dimembe, Dimembe, Minahasa Utara, Senin (09/12/2019). (JPc)