HomeBeritaBerita Utama

Napi Lapas jadi Pengendali Jual Beli Sabu di Manado

Napi Lapas jadi Pengendali Jual Beli Sabu di Manado

MANADO, JP- Direktorat Reserse Polda Sulut kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kota Manado, dengan pelaku narkotika berinisial YW alias Yudi (30), warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan II, Kecatan Singkil,

Menariknya, kali ini ikut terungkap bisnis haram ini dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto mengatakan, penangkapan pelaku oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Kejagung Periksa 2 Karyawan Perindo

“Pada hari Sabtu 14 September, sekira pukul 17.00 Wita, personel Unit Subdit II, Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil menangkap pelaku di parkiran Hotel Minanga Malalayang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, diselipkan dalam helm warna kuning yang sedang dipegang pelaku.

“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan obat keras jenis trihexphenidyl sebanyak 452 butir, beserta peralatan hisap narkotika,” jelasnya.

Menurut Wagiyanto, berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut dibelinya dari lelaki berinisial DY yang berada dalam Lapas Tuminting, dengan harga Rp. 1,2 juta.

Baca Juga  Esok, Doa Bersama Serentak se-Indonesia untuk Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

“Uang ditransfer, kemudian narkotika jenis sabu diambil pelaku di dalam pot bunga yang terletak di pinggir jalan tepatnya di depan gedung Ignasius Kelurahan Kanaka, Kecamatan Wenang,” katanya.

Dikatakan Wagiyanto, pelaku kemudian membawa narkotika tersebut ke Hotel Minanga, dengan maksud mengkonsumsi bersama rekannya berinisial MR. Akan tetapi niat pelaku mengkonsumsi narkoba, terlebih dahulu dihentikan Polisi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sulut, untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, 452 butir obat keras trihexyphenidyl, pipet kaca, sedotan plastik, helm warna kuning dan korek api,” tandasnya. (JPc)

Baca Juga  Nusantara Sehat Salurkan Bantuan Sembako kepada Mahasiswa Rantau di Minahasa

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0