MANADO, JP- Himbauan pemerintah kepada warga untuk tetap berada di rumah dan jaga jarak tidak diindahkan oleh 33 anak muda. Ke-33 anak muda ini terdiri dari 21 pria dan 12 wanita.
Mereka justru memilih keluar rumah dan berkumpul di salah satu hotel di Kota Manado.
Hal ini terungkap ketika para anak muda ini diciduk Timsus Maleo Polda Sulut, yang dipimpin Katim Kompol Prevly Tampanguma, di hotel tersebut, Rabu (27/05/2020).
Bersama mereka juga diamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, lem eha bond, pisau badik, obat batuk cair, serta handphone.
Diduga 33 anak muda ini terlibat dalam kasus prostitusi online via aplikasi MiCha.
“Kami menangkap 21 anak muda pria dan 12 wanita di salah satu hotel di Manado. Mereka gunakan dua kamar untuk praktek prostitusi online. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat lalu Timsus Maleo lakukan pengembangan,” jelas Tampanguma.
Menurut Tampanguma, ke-33 anak muda ini akan diproses lebih lanjut.
“Para pelaku akan diserahkan ke Unit Perempuan dan Anak Polda Sulut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (JPc,)
COMMENTS