HomeBeritaBerita Utama

8000 Liter Miras Dimusnahkan, Didominasi Cap Tikus dari Sulut

8000 Liter Miras Dimusnahkan, Didominasi Cap Tikus dari Sulut

GORONTALO, JP- Polres Bone Bolango memusnahkan 8.000 liter minuman keras (Miras), di halaman Kantor Mapolres Bone Bolango, Jumat (2/8/9) siang.

“Ada beberapa merek miras tapi didominasi miras jenis cap tikus. Ini merupakan hasil tangkapan polisi ketika menggelar razia di daerah perbatasan selama menjalankan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dari Januari hingga Juli 2019,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro.

Menariknya, miras jenis cap tikus ini, berasal dari Provinsi Sulawesi Utara.

“Dalam operasi ini bukan hanya pemberatasan miras, tetapi juga pemilik atau penjual miras pun ikut dijerat dengan Undang-Undang Tinda Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya.

Baca Juga  Kapolda Sulut Minta Umat Katolik Jaga Keamanan

Menurut Kapolres Desmont, pihaknya harus bersikap tegas, karena miras ini adalah pemicu terjadinya tindak kriminal lainnya.

“Contoh, ketika seseorang sudah mengonsumsi miras, pasti dengan kondisi dirinya yang tidak stabil, akan melakukan hal-hal yang di luar dugaannya,” paparnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0