HomeHukum dan Kriminal

Operasi Patuh Samrat di Talaud Jaring 215 Pelanggaran

Operasi Patuh Samrat di Talaud Jaring 215 Pelanggaran

Foto: Petugas menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Ops Samrat 2024 di Talaud. (Dok Humas Polres Talaud)

MELONGUANE, JP – Operasi Patuh Samrat 2024 yang berlangsung serentak se-Indonesia pada 15 sampai 28 Juli telah berakhir. Selama dua minggu operasi itu Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara menjaring 215 pelanggaran.

“Hasil Ops Patuh Samrat tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 di Talaud penindakan berupa teguran 137, ETLE mobile 0, ETLE Statis 0, Tilang Manual 78, jumlah 215,” kata Kapolres Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Wakapolres Kompol Barthol Bawole, Selasa (30/07) pagi.

Baca Juga  Bupati Talaud Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat

Bawoleh menjelaskan, pelanggaran terbanyak melibatkan sepeda motor. Sementara untuk jenis pelanggaran mulai dari kelengkapan pengendara hingga kelengkapan kendaraan.

“Yang terjaring dalam operasi itu terdiri dari SIM sebanyak 6 buah, STNK sebanyak 6 buah dan kendaraan sebanyak 66 unit. Untuk kendaraan yang terlibat pelanggaran didominasi oleh sepeda motor,” katanya.

Selain itu, kata Bawoleh, “ada juga kecelakaan Lalulintas. Terdata ada korban meninggal dunia sebanyak satu kasus dan korban luka ringan sebanyak satu kasus.”

Kasat Lantas AKP Daud Manopo menuturkan, Operasi Patuh Samrat 2024 bukan sekadar memberikan sanksi. Namun, juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Tumiwa Targetkan PAD Gunung Tumpa Rp500 Juta

“Karena itu, saya mengimbau kepada semua warga untuk tertib berlalu lintas. Saat berkendara harus memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” kata Daud. (Rey Atapunang)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0