HomeBeritaManado City

Parasan Bantah Panggil Hearing Inspektorat, Sebut Dondokambey Tak Ikut

Parasan Bantah Panggil Hearing Inspektorat, Sebut Dondokambey Tak Ikut

MANADO, JP- Anggota DPRD kota Bitung Benny Parasan membantah telah memanggil hearing Sekretaris Inspektorar kota Manado Adi Zainal Abidin, terkait pembahasan seputar Peraturan Walikota (Perwako) yang direvisi tentang gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Manado.

Hal ini dikatakan Parasan dalam akun facebook, triple s, menanggapi pernyataan Abidin yang menyebut dirinya dihearing oleh Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey bersama sejumlah Anggota Dewan lainnya.

“Tidak benar ada hearing dengan Adi Zainal Abidin. Yang panggil Adi Abidin adalah saya, pak Bobi Daud dan Syarif Saafa. Kami telpon panggil pak Adi datang di kantor dewan kalau ada waktu. Kami ingin bercerita soal perwako 35a yang cacat hukum karena ada teguran BPK soal tidak dicantumkan aturan apa atau kajian apa yang dipakai untuk pembayaran uang transportasi dan sewa rumah dinas, yang hanya tercantum besaran penerimaannya, sehingga ini jadi masalah dan bukan adanya temuan BPK terjadi kelebihan bayar. Nah ini yang kami akan bicarakan dengan Adi Zainal Abidin,” ungkapnya.

Baca Juga  Lantik Elly Lasut-Moktar Parapaga, Mendagri Digugat di PTUN

Menurut kader Partai Gerindra ini, Abidin datang bertemu mereka di ruang Sekwan.

“Jadi kami 4 orang, saya, pak Bobi Daud, syarif Saafa, Royke Anter dan pak Sekwan. Juga pak Adi Zainal Abidin. Tidak ada ibu Aaltje Dondokambey. Dan itu bukan hearing tetapi hanya kongkow-kongkow. Tidak ada rapat resmi,” katanya.

Dijelaskannya, jika dalam tata tertib DPRD yang disebut hearing yaitu mekanismenya melalui surat undangan yang di tandatangani oleh pimpinan dewan dan dlaksanakan di ruangan komisi atau ruang paripurna.

“Hearing itu dihadiri oleh para pihak yang terundang dan anggota dewan di komisi yang berkompeten. Ini berbeda dengan pertemuan dengan pak Abidin,” tandas Ketua Komisi 1 ini. (JPc)

Baca Juga  Takumansang: Yang Belum Terdata Hubungi Lurah dan Pala

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0