HomeBeritaBerita Utama

Pdt Hanny: Tembak Mati Kami Dulu Baru Gereja Dibongkar!

Pdt Hanny: Tembak Mati Kami Dulu Baru Gereja Dibongkar!

MANADO, JP- Pernyataan tegas dilontarkan Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) Pendeta Hanny Pantouw STh, saat dirinya bersama jajaran LMI beserta sejumlah ormas adat di Sulut seperti OKLBI, Makatana, Waraney, Brigade Manguni dan Benteng berhasil “menggagalkan” rencana eksekusi terhadap Gereja GPdI Anugerah Kelurahan Malalayang Satu Timur kota Manado, Kamis (08/08/2019).

“Saya bersama teman-teman dari sejumlah Ormas adat di Sulut mau tegaskan menolak semua tindakan membongkar Gereja dan tempat ibadah lainnya. Tembak mati kami dulu baru Gereja dibongkar,” tegasnya.

Menurut Pdt Hanny, jika terjadi pembongkaran Gereja di satu sisi membuktikan rendahnya penghargaan dan penghormatan kita terhadap tempat ibadah dan di sisi lain akan viral dan diketahui seluruh Indonesia bahkan dunia.

Baca Juga  Gelar Dies Natalis, Kalalo: Fakultas Hukum Unsrat Bebas Korupsi dan Radikalisme

“Kalau sampai terjadi (Gereja dibongkar, red) predikat sebagai daerah toleran tercoreng. Dan kita seakan memberikan pesan ke luar bahwa di Sulut Gereja bisa dibongkar. Ini jelas berbahaya,” ungkapnya.

Ia meminta Pemerintah pusat dan daerah untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan pembongkaran dan pembakaran Gereja dan tempat ibadah lainnya seperti Masjid, Pura, Wihara dan Klenteng.

“Jadi pembangunan Gedung Gereja atau tempat ibadah lainnya harus mesti jelas dulu. Kalau bangun gedung Gereja seperti apa aturannya, bangun Masjid seperti apa, Pura seperti apa, Wihara seperti apa, Klenteng seperti apa. Tapi kalau putusan pengadilan bangunan Gereja dinilai bermasalah maka harus dicarikan solusi bersama bukan langsung dieksekusi apalagi dibongkar secara paksa. Itu tidak bisa dan kami akan selalu berada di depan melawan dan menggagalkan rencana itu,” jelasnya.

Baca Juga  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Christman Desanto dan Terdakwa Ario Pramadi

Pdt Hanny yang pernah juga menggagalkan eksekusi terhadap Gereja oleh Pengadilan Negeri Manado waktu lalu ini, tidak sependapat dengan anggapan bahwa siapapun bisa bertindak semena-mena terhadap tempat ibadah golongan agama lain hanya karena mereka agama mayoritas.

“Mestinya semua agama yang diakui diperhatikan pemerintah dijaga dan dihormati. Jangan begini dia agama mayoritas bisa beking apa saja di Indonesia. Tetapi sekarang ini muncul fenomena baru. Kalau mayoritaa bisa mengalahkan minoritas. Jadi kalau mo melanggar hukum kalau mayoritas aman katanya,” paparnya.

Dikatakan pendiri Yayasan Bunga Bakung Indonesia yang menangani para pencandu narkoba di Sulut ini, Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga  Ketua STF-Seminari Pineleng Dilantik dalam Misa, Ini Harapan Uskup Rolly

“Kita semua tahu negara kita negara hukum. Misalnya ini istilah loh, budaya bisa dikalahkan hukum, hukum dikalahkan politik, politik dikalahkan uang
Memang tidak semua. Dan saya percaya masih banyak orang baik di Indonesia,” katanya.

Lebih jauh, tokoh agama dan tokoh masyarakat Sulut yang konsisten menjaga Pancasila, NKRI dan kerukunan beragama ini mrnegaskan, seluruh ormas di Sulut berada di atas semua agama dan golongan.

“Kita ormas di Sulut ini berdiri di atas semua agama dan golongan. Kita nasionalis kita NKRI. Semua agama yang diakui negara kita jaga bersama. Jadi bukan cuma Gereja yang disolimi kita bantu, tapi Masjid, Pura, Wihara dan Klenteng kita bantu. Kami tidak ada kepentingan lain,” tukasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0