HomeBeritaHukum dan Kriminal

Pegawai Kejati Sulut Lakukan Rapid Test Secara Acak, Begini Hasilnya

Pegawai Kejati Sulut Lakukan Rapid Test Secara Acak, Begini Hasilnya

MANADO, JP- Berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Agung RI, seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan Rapid Test bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2020) bertempat di ruang rapat Kepala Kejati (Kajati) Sulut, Kamis (02/04/2020), mulai Pukul 10.00 WITA.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim yang diketuai Kepala Laboratorium dr. Christofol Ririmasse, M.Kes dengan 4 orang anggotanya, dilengkapi dengan peralatan yang dibawah langsung dari UPTD Balai Laboratorium Dinkes Provinsi Sulut berupa Alat Pelindung Diri (APD).

Pegawai Kejati Sulut yang diperiksa dipilih secara acak (Random) yang sebagian besar telah melakukan perjalanan ke luar daerah/wilayah Kejati Sulut dan diambil dari unsur pimpinan yaitu Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi /Kasubag, staf tata Usaha dan staf yang mempunyai hubungan langsung dengan pimpinan yaitu ajudan, sopir, sekretaris dan pengawal, yang seluruhnya berjumlah 20 (dua puluh) orang.

Baca Juga  Jemaat Ebenhaezer Melonguane Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang

Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran dengan sterilisasi yang ketat dari penggunaan masker dan penyemprotan tempat duduk, pergantian alat test dan pengambilan darah yang selektif dan akurat.

Lalu apa hasil dari pemeriksaan ini?
Semua yang diperiksa Non Reaktif atau Negatif. Selesai pemeriksaan Rapid Test semua ASN yang diperiksa diberikan edukasi oleh Tim medis tentang pencegahan penularan Covid-19.

Sementara itu menurut Kajati Sulut pemeriksaan Rapid Test ini dilakukan sesuai dengan SOP yang telah dibuatnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemeriksaan Rapid Test seperti ini akan terus dilakukan selama pegawai yang bersangkutan meninggalkan wilayah kerja atau keluar daerah dan kepada pegawai yang berinteraksi langsung dengan orang-orang yang terkena dampak Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Pilkada Diundur Hingga 2021? Ini Kata Ketua KPU RI

Kajati berharap agar seluruh pegawai pada Kejati Sulut dapat menjaga kesehatan, lakukan tindakan Social distancing, physical distancing, minum minuman yang berkhasiat dan vitamin agar terhindar dari COVID-19.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Provinsi dr. Debie K. R. Kalalo, Msc.PH, dr. Francyn Rompas, Wiwit Mudiati, Amd.Kep dan Aneke Badoa, Amd.Kes. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0