HomeBeritaMinahasa Raya

Begini Penyampaian Pesan Kamtibmas Warga Tompaso Baru

Begini Penyampaian Pesan Kamtibmas Warga Tompaso Baru

MINSEL, JP— Pemerintah Kabupaten Minaha Selatan (Minsel), Sulawesi Utara dan tokoh masyarakat terus menggaungkan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk perhatian agar wilayah Kabupaten Minsel tepatnya di Kecamatan Tompaso Baru tetap kondusif, aman dan nyaman.

Menariknya, pesan Kamtibmas yang ada di Kecamatan Tompaso Baru yakni, selain dalam setiap pertemuan baik itu di kantor desa dan door to door di rumah- rumah masyarakat, juga terlihat di beberapa titik yang ada di Kecamatan Tompaso Baru memasang baliho dengan seruan, ‘Mari Kita Jaga Kamtibmas, Bila Ada Permasalahan Serahkan Kepada Aparat Hukum, Jangan Bertindak Sendiri’.

Baca Juga  Ini Dua Persoalan Terkait Pengelolaan Sampah Yang Diseriusi Komisi III

Pesan Kamtibmas ini mendapat respon positif dari Camat Tompaso Baru, Drs Djemi D.J Loa.

Camat Tompaso Baru, Drs Djemi D.J Loa.

Ia berharap agar baliho pesan Kamtibmas akan selalu membuat masyarakat tidak lupa menjaga daerahnya tetap aman dan kondusif.

“Dengan adanya baliho pesan dan himbauan Kambtibmas yang telah dipasang di beberapa titik di Desa di Kecamatan Tompaso Baru, diharapkan masyarakat dapat menyikapinya dan jika ada permasalahan agar menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat hukum dan tidak bertindak sendiri,” ujarnya.

Camat Djemu juga berpesan, dengan adanya baliho pesan Kamtibmas di desa-desa yang ada di Kecamatan Tompaso Baru, masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga  Punya Chemistry dengan Pemerintah, PT Bhineka Mancawisata Siap Majukan Pariwisata Sulut

“Pada prinsipnya, ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan demi terciptanya kerukunan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatn Tompaso Baru,” ungkapnya.

Diketahui, baliho pesan Kamtibmas tersebut, selain dipasang di jalan-jalan, juga terpasang di kantor pemerintahan setempat. Ini agar masyarakat mudah melihat dan mengingatnya, serta diharapkan dapat mengaplikasikannya, sehingga tercipta kerurukunan dan terjaganya Kambtimbmas yang aman dan nyaman. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0