MINAHASA, JP- Kepastian pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) Serentak di Kabupaten Minahasa yang berlangsung di tahun 2021 mulai ada titik terang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP., mengatakan pihaknya akan membahas rencana Peratuan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pilbup Serentak pada Selasa (10/08/2021) pekan depan.
“Rencana Perbup itu akan kita bahas pada hari Selasa minggu mendatang, disana akan ada penyempurnaan,” ujarnya kepada wartawan Kamis (05/08/2021).
Dikatakan Tangkudung, pihak PMD dan unsur terkait telah melakukan rapat pembahasan yang datanya bakal dituangkan dalam Perbup.
“Kita sudah rapat bersama, sudah dilaksanakan diskusi pada minggu yang lalu dan catatan hasil diskusi tersebut akan kita tuangkan dalam Perbup,” paparnya.
Tangkudung memastikan 98 Desa akan menggelar Pilhut serentak.
“Rencana Pemilihan Hukum Tua ini telah ditata anggarannya pada tahun 2020 lalu dan akan digelar di tahun ini (2021, red) dengan jumlah desa 98,” tandasnya.
Tangkudung meminta desa yang menggelar Pilhut serentak di tahun ini agar tetap memperhatikan himbauan pemerintah.
“Kita mengharapkan ada dukungan dari seluruh warga karena suksesnya pelaksanaan pilhut nanti tergantung dari desa itu sendiri dan kita berdoa bersama sehingga Pilhut ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS