Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Manado Bersama 4 Saksi lainnya Diperiksa Kejagung

Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 – 2020, Senin (10/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

1. AHRA selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Manado, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB dan tersangka AFS

2. FD selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Ternate, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB dan tersangka AFS

Baca Juga  Tersengat Lebah, Petani Koha Ditemukan Tewas di Perkebuhan

3. SMD selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Gorontalo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB dan tersangka AFS

4. CLL selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU Perwakilan Kendari, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS

5. P selaku Pemimpin PT. Askrindo Cabang Pontianak, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB dan tersangka AFS

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU.

Baca Juga  Sambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Warga dan Satgas TMMD Berkontribusi Bersihkan Desa

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)