BITUNG, JP- Dalam Rangka meminimalisir terjadinya penyeludupan dan peredaran tumbuhan dan satwa liar kota Bitung, Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengawasan Satwa liar kota Bitung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung akan melakukan Pelatihan bagi anggota Satgas.
Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban yang juga merupakan Pembina Satgas mengatakan, pelatihan bertujuan untuk memberi pemahaman pada para anggota maupun petugas yang tergabung dalam Satgas tentang pengetahuan terkini mendeteksi peredaran satwa liar, mengetahui jenis-jenis satwa yang dilindungi bahkan mengerti dengan benar regulasi dan tindakan yang diambil bagi para pelaku.
“Ini merupakan salah satu komitmen nyata Pemkot Bitung untuk mencegah maraknya ppenyelundupan satwa liar,” ujar Lomban.
Satgas ini telah terbentuk sejak tahun 2017, tepatnya tanggal 27 Oktober sesuai SK No. 18.45/HKM/SK/245/2017 dimana anggotanya terdiri dari berbagai instansi antara lain dari Polres Kota Bitung, Pemkot Bitung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kejaksaan Negeri kota Bitung, Marinir serta Bea Cukai.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini akan digelar selama dua hari (22-24 Oktober tahun 2019) di Swissbel Hotel Manado. (JPc)
COMMENTS