HomeNusa Utara

Penjabat Bupati Talaud Buka FGD III dan Konsultasi Publik RP2KPKPK

Penjabat Bupati Talaud Buka FGD III dan Konsultasi Publik RP2KPKPK

Penjabat Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil membuka kegiatan FGD III dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RP2KPKPK di Aula Bappelitbang Talaud, Kamis (21/11/2024).

MELONGUANE, JP – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Forum Group Discussion Ketiga (FGD III) dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

FGD III dan Konsultasi Publik RP2KPKPK yang berlangsung di Aula Bappelitbang Talaud, Kamis (21/11/2024) tersebut dibuka langsung Pejabat Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil.

FGD III dan Konsultasi Publik ini bertujuan memperoleh kesepakatan rencana aksi program dan kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud guna penyusunan dokumen RP2KPKPK Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kadis Kominfo dan Statistika Talaud Sthela Bentian (kedua dari kanan) saat mengikuti FGD III dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RP2KPKPK

Penjabat Bupati Fransiscus Engelbert Manumpil dalam sambutannya mengatakan, kawasan berpotensi kumuh di Kabupaten Kepulauan Talaud ada 130 hektar. Kawasan itu tersebar di 12 kecamatan.

Baca Juga  Dipimpin Wenny Lumentut LP3KD Sulut Makin Hebat, Banyak Figur Baru Potensial Ikut Bergabung, Satu Nama Ini Mengejutkan

Dia berharap, semua peserta kegiatan dapat memberikan saran terbaik sehingga daerah perumahan dan pemukiman yang berpotensi kumuh itu tidak menjadi persoalan baru di Kepulauan Talaud ke depan.

“Kawasan kumuh itu sumber kriminalitasnya tinggi, apalagi masalah kesehatan. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Diketahui FGD III dan Konsultasi Publik RP2KPKPK ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Daerah Sulawesi Utara, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Kepulauan Talaud, Tim Verifikasi Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulawesi, Tenaga Ahli, Kepala Kantor Pertanahan Negara, Kepala Kantor PDAM, camat, lurah dan kepala desa serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. (*/Rey)

Baca Juga  Ingin Buka Kembali Rute Penerbangan Manado-Naha-Melonguane, OD-SK Surati Pihak Garuda

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0