JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Selasa (13/04/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Eben Ezer SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa ke-11 saksi yang diperiksa antara lain AT selaku Direktur Utama PT. Mandiri Mega Jaya, KP selaku Direktur Utama PT. Profindo Sekuritas Indonesia, MH selaku Karyawan PT Hanson International Tbk, MS selaku Nominee Tersangka BTS, RH selaku Managing Director PT. OSO Sekuritas, AMP selaku Tim Pengguna PT. Mandiri Mega Jaya pada PKPU, IS selaku Kabid Transaksi Ekuitas PT. Asabri (Persero) periode Oktober 2017 hingga sekarang, IK selaku Plt. Kadiv Investasi PT. Asabri (Persero) periode Februari 2017 s/d Mei 2017, LIG selaku Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities, APS selaku Komisaris PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk., dan SC selaku Nominee Tersangka BTS.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. (JPc)
COMMENTS