HomeHukum dan Kriminal

Petinggi ASABRI dan Satu Pejabat Perusahan Sekuritas Diperiksa Kejagung

Petinggi ASABRI dan Satu Pejabat Perusahan Sekuritas Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 3 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Selasa (04/05/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain:

1. IW selaku Komisaris Utama PT. ASABRI (Persero) tahun 2014 s/d 2017;

2. TN selaku Sekretaris Direktur Utama PT. ASABRI (Persero) sejak tahun 1988 s/d sekarang;

Baca Juga  Kejagung Kembali Dapat Opini WTP, Begini Komitmen Jaksa Agung

Kedua saksi tersebut diperiksa terkait pihak yang melaksanakan pengawasan Direksi PT. ASABRI dan mewakili Kementerian BUMN saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT. ASABRI tahun 2014 – 2017.

3. JHT selaku Presiden Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia/ PT CSA. Saksi tersebut diperiksa sebagai broker transaksi PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Baca Juga  Tangkal Virus Corona, Kantor Kejati Disemprot Cairan Disinfektan

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0