Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pilkada Talaud 2024 di Aula KPU Talaud, Jumat (31/05).
Melonguane, JP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dalam Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Talaud Andri L.J. Sumolang mengatakan, tahapan Pilkada Talaud 2024 tengah berjalan, termasuk tahapan pencalonan jalur perseorangan atau independen. Di mana, kini sudah pada tahap verifikasi administrasi berkas dukungan. Sosialisasi ini, katanya, “Sangat penting. Terutama untuk LO bapaslon calon perseorangan”.
Giat sosialisasi di Aula KPU Talaud, Kamis (31/05) sore itu dibuka langsung Andri L.J. Sumolang didampingi Kadiv (Ketua Divisi) Sosdiklih, Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Kadiv Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faizal Tahir.
Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber secara daring. Dr. Zulkifli Galonggom, M.Si dan Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Ham. Dr. Zulkifli menyampaikan materi tentang Tahapan Pencalonan Perseorangan. Sedangkan Prof. Dr Rosdalina, menyampaikan perihal Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan.
Materi ketiga dibawakan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Talaud, Sidra Sofyan, M.Pd. Sidra, yang hadir secara luring, menyampaikan materi seputar kegiatan pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran tahapan Pilkada, termasuk tahapan pencalonan perseorangan.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan itu, LO Bapaslon Perseorangan, para awak media dan para anggota PPK Kabupaten Talaud. (Rey Atapunang)
COMMENTS