HomePolitik

Pilkada Talaud, Berkas Perbaikan Syarat Administrasi Bapaslon Memenuhi Syarat

Pilkada Talaud, Berkas Perbaikan Syarat Administrasi Bapaslon Memenuhi Syarat

Foto: Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas Hilda Jein Palandung saat menyerahkan berita acara hasil penelitian syarat administrasi Bapaslon kepada salah satu LO Bapaslon, di Kantor KPU Talaud, Sabtu (14/09). Hadir juga Pimpinan Bawaslu Talaud Glendy Dalope. 

MELONGUANE, JP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menyatakan berkas perbaikan dokumen administrasi syarat bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud memenuhi syarat.

Ada lima Bapaslon yang telah mendaftarkan diri untuk berkompetisi dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Talaud pada 27 November 2024 mendatang. Mereka adalah Moktar Arunde Parapaga – Ade Yeswa Sahea yang diusung Partai NasDem, PSI dan Hanura.

Baca Juga  MAP-AYS Berdayakan Kaum Milenial

Kemudian Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan, diusung PDI Perjuangan. Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo, diusung Partai Perindo dan Gerindera, dan Yopi Saraung – Adolf Binilang yang diusung Partai Golkar dan Gelora.

Terakhir adalah Bapaslon yang diusung Partai Demokrat, Tammy Wantania – Djekmon Amisi. Sebelumnya, Djekmon Amisi bersama Jeti Pulu mendaftarkan diri dari jalur perseorangan, tetapi gagal memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan sebanyak 7.339. keduanya hanya mendapatkan 4.729 dukungan.

Selanjutnya, pasca gugatan mereka ditolak oleh Bawaslu Talaud, Djekmon Amisi pun memenuhi pinangan Partai Demokrat untuk mendampingi Tammy Wantania. Ia menggantikan Petrus Simon Tuange yang terkandas masalah kesehatan.

Baca Juga  Milenial & Gen Z Penentu Kemenangan Pilkada Talaud, Maatota: MAP-AYS Sediakan Dua Kursi Stafsus Bupati

Kelima Bapaslon tersebut memasukan berkas perbaikan dokumen-dokumen administrasi syarat calon kepada KPU Talaud pada hari kedua dan ketiga masa perbaikan yang berlangsung pada 6-8 September, pekan lalu.

Dari hasil penelitian atas dokumen-dokumen syarat calon yang dimasukan, Ketua KPU Talaud Andri L. J. Sumolang menyatakan bahwa semua dokumen kelima Bapaslon telah memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon hasil perbaikan, lima  pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” kata Andri di Kantor KPU Talaud, Sabtu (14/09) siang, dalam acara penyerahan berita acara hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Talaud dalam pilkada serentak 2024.

Baca Juga  Bahas Bansos Tunai, Wawali Mor Ikuti Rakor Bersama Menteri Sosial

Berita acara hasil penelitian syarat administrasi Bapaslon itu, kemudian diserahkan kepada setiap Bapaslon yang diwakili oleh LO. Berita acara serupa juga diberikan kepada Bawaslu Talaud dan diterima langsung pimpinannya Glendy Dalope. (Rey)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0