HomeBeritaPemerintahan

Puluhan Ribu Pecandu Narkoba di Sulut Belum Direhabilitasi, Refly Minta Pemerintah Lebih Serius

Puluhan Ribu Pecandu Narkoba di Sulut Belum Direhabilitasi, Refly Minta Pemerintah Lebih Serius

MANADO, JP- Penanganan kasus penyalagunaan narkoba, khususnya para pecandu narkoba di Provinsi Sulawesi Utara masih memprihatinkan.

Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh menyebutkan pecandu narloba di Sulut mencapai 32 ribu orang, yang meliputi ibu rumah tangga, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, pegawai swaata, dan sebagainya, termasuk anak di bawah umur.

Namun dari jumlah ini, pecandu narkoba yang sudah direhabilitasi baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten kota yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN), dinas sosial, termasuk lembaga rehabilitasi seperti panti rehabilitasi yang ditangani Instansi Penerima Wajib Lapor
(IPWL) Yayasan Bunga Bakung Indonesia yang dipimpin Pendeta Hanny Pantouw STh, belum mencampai angka 1000 orang.

Hal ini diakui Manager Programing Yayasan Bunga Bakung Indonesia Pdt Refly Julians Mawikere, ketika diwawancarai jejakpublik.com, Minggu (27/10/2019).

Baca Juga  Elly Lasut Lantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III

Ia mengatakan, upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba itu sangat penting dan harus.

“Pecandu narkoba tidak perlu dipenjara. Justru penjara membuat pecandu narkoba menjadi lebih parah. Karena itu harus harus direhabilitasi. Undang-undang sendiri mengharuskannya,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Ketua Departemen Infokom DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) ini, IPWL Yayasan Bunga Bakung terpanggil menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba, dengan membangun panti rehabilitasi yang berlokasi di Desa Parepei, Romboken Kabupaten Minahasa, berdasarkan SK Menteri Sosial RI dan BNN.

“Sudah banyak pecandu narkoba yang direhabilitasi di Panti Rehab IPWL Yayasan Bunga Bakung Indonesia dan tidak dipungut biaya. Mereka ditangani secara profesional dengan sejumlah program dan treatmen rehabilitasi hingga benar-benar dipulihkan dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang terlepas dari penyalahgunaan narkoba. Intinya kami hanya ingin generasi muda ke depan bebas dari narkoba sehingga dapat meraih masa depan yang cemerlang,” jelasnya.

Baca Juga  Dukungan Keluarga Besar Umbas di Manado Untuk Viktor Mailangkay di Medsos Ternyata Tidak Benar, Yosep: Kami Dukung SSK!

Dalam melakukan rehabilitasi ini, lanjut jebolan Lemhanas RI ini, pihaknya melakukan ‘jemput bola’ bekerjasama dengan aparat kepolisian dan BNN dan juga mencari langsung ke masyarakat.

Selain itu, lanjut Refly yang setiap harinya menangani panti rehab dan selalu melakukan kajian ilmiah soal dampak narkoba dan teknik terapi soal rehabilitasi ini, pihaknya melakukan berbagai kegiatan pencegahan seperti melalui sosialisasi baik di sekolah-sekolah maupun masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kedepannya masyarakat Sulawesi Utara makin paham apa itu narkotika dan bagaimana mencegahnya dan memberantasnya dan bekerja sama dengan kami dan pihak BNN untuk menyelamatkan generasi muda,” paparnya

Baca Juga  Natal LMI, Perjumpaan yang Menggembirakan dan Mengubah Hidup

Lalu bagaimana peran pemerintah pusat dan daerah dalam memerangi masalah narkoba? Ditanyai hal ini, hamba Tuhan yang menjabat sebagai Ketua Departemen Pastoral di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Harmagedon Manado ini mengaku pemerintah sudah memberikan perhatian namun masih harus lebih ditingkatkan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan Narkoba.

“Tentunya diharapkan anggaran untuk kegiatan rehabilitasi ditingkatkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Diharapkan Presiden Jokowi di periode kedua kepemimpinannya dan Bapak Juliari Batubara selaku Menteri Sosial RI yang baru dapat meningkatkan anggaran yang lebih besar untuk rehabilitasi narkoba,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0