MANADO, JP- Keputusan Badan Kehormatan memberhentikan Legislator dari Partai Golkar yakni James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan bahkan dari Anggota DPRD mendapat penolakan dari Fraksi Partai Golkar.
Terlebih keputusan pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut tersebut, diserahkan ke Partai Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit menilai keputusan ini sangat-sangat politis.
“Seharusnya keputusan tentang pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut jangan lagi dikembalikan ke Partai Golkar. Itu sangat politis. Sengaja dibuat keputusan itu seakan-akan biar masyarakatlah yang berhadapan dengan Partai Golkar,” ujarnya.
Meski menegaskan tidak mempengaruhi keputusan BK, tapi bagi Raski keputusan dari BK agar rancu.
“Dari awal yang bersangkutan (JAK, red) juga tidak dimintai pembelaan diri, hanya sekali mengklarifikasi tapi selanjutnya sudah tidak diberi kesempatan lagi,” katanya.
Raski yang juga adalah Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Sulut ini menyatakan akan melaporkan hal ini ke partainya.
“Kita lihat nanti bagaimana proses yang akan ditempuh,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS