MANADO, JP- Perilaku buruk para siswa di sekolah yang melanggar hukum kian marak, diantaranya perkelahian, penganiayaan, narkoba, seks bebas, penghinaan, pencemaran nama baik, penggunaan media sosial, dan sebagainya.
Teranyar, kasus pembunuhan terhadap seorang guru agama Alexander Valentino Pangkey (54) yang dilakukan siswanya FL (16) siswa kelas XI SMK Ichthus Manado, Kelurahan Mapanget Barat, karena tidak terima ditegur gurunya saat ketahuan merokok di sekolah.
Atas hal ini, sejumlah kalangan mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) untuk mencanangkan program Polisi Masuk Sekolah.
Usulan ini disampaikan Tokoh Pemuda Sulut Gerardus Luntungan kepada jejakpublik.com, Kamis (24/10/2019).
“Saya usul pihak Polri gagas program Polisi Masuk Sekolah’ secara bergilir di semua sekolah yang ada di Sulut,” ujarnya.
Ia mengatakan melalui program ini, para siswa diberikan penyuluhan hukum sejak dini di sekolah.
“Misalnya dalam seminggu atau dua minggu sekali ada satu atau dua polisi datang ke sekolah memberikan pendidikan hukum kepada para siswa,” jelasnya.
Untuk ini, Luntungan meminta Polri menggandeng Dinas Pendidikan Sulut dan di kabupaten/kota agar program ini bisa terealisaai dengan baik.
Dengan penyuluhan hukum ini, lanjutnya, para siswa lebih memahami masalah hukum dan dengan sendirinya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini bisa meminimalisir perilaku buruk para siswa di sekolah” tulasnya.
Usulan serupa juga disampaikan warga bernama Indra Patrianus Wongkar SE.
“Usul dari saya khususnya buat dinas pendidikan bekerja sama dengan pihak Polri agar setiap satu minggu ada waktu satu atau dua jam dari pihak Polri memberikan pembekalan kepada para siswa,” tulasnya.
Dengan adanya pembekalan-pembekalan tentang hukum, Wongkar meyakini akan ada efek Positif bagi murid-murid sehingga mereka tahu hukuman yang akan diterima atau konskuensi setelah mereka lakukan yang di langar tersebut,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS