HomeMinahasa Raya

Resmi Ditetapkan Calon, Begini Makna Nomor Urut Bagi Para Calon Hukum Tua Desa Pineleng Satu

Resmi Ditetapkan Calon, Begini Makna Nomor Urut Bagi Para Calon Hukum Tua Desa Pineleng Satu

MINAHASA, JP- Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pineleng Satu Jan Hendrik Tangkere SE., MSi., akhirnya mengumumkan nama-nama calon Hukum Tua Desa Pineleng Satu, bertempat di Sekretariat Panitia Kantor Desa, Minggu (17/04/2022) pukul 21 00 Wita

Mereka adalah Reyner Rampengan, Detty Rambing dan Benyamin Korinus. Ketiganya dinyatakan persyaratan administrasi lengkap dan daftar dukungan 10 persen (karena ada 6 bakal calon Hukum Tua yang mendaftar, red) memenuhi ketentuan.

Jajaran Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Pineleng Satu.

Nama-nama tersebut telah tertuang dalam Berita Acara Penetapan Calon Hukum Tua yang Berhak Dipilih Tahun 2022, yang ditandatangani 11 orang panitia, masing-masing Ketua Jan Hendrik Tangkere SE., MSi., Wakil Ketua Welly Lumi, Sekretaris Germanto Paat ST Bendahara Johanis Lembong SE., serta Anggota Drs Elvis Sondalh MM, Dolfi Rampengan SPd, Markus Pantouw, Tri Pijoh, Oleke Rompas, Henny Paath dan Riani Korinus.

Dalam berita acara tersebut juga disampaikan bakal calon yang tidak lolos, masing-masing Djamaludin Hamadi, Priccilia Raintung dan Abdul Rauf Minggu. Di mana dijelaskan dalam berita acara tersebut bahwa Priccilia Raintung dan Abdul Rauf Minggu berdasarkan hasil penyaringan dinyatakan persyaratan adminisrrasi tidak lengkap dan daftar dukungan 10 persen tidak memenuhi ketentuan. Sedangkan Djamaludin Hamadi meski daftar dukungan memenuhi ketentuan namun persyaratan administrasinya tidak lengkap.

Acara penetapan calon Hukum Tua Desa Pineleng Satu.

Usai dibacakan berita acara, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon Hukum Tua. Yang menarik, nomor urut calon sesuai dengan posisi duduk ketiga calon Hukum Tua, di mana Detty Rambing mendapar nomor urut 1, Reyner Rampengan nomor urut 2 dan Benyamin Korinus nomor urut 3. Hasil pengundian nomor urut ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani ketiga calon dan Panitia Pilhut.

Baca Juga  Dipimpin Geraldi Mantiri, Pengurus FPTI dan FAJI Bitung Resmi Dilantik

Acara penetapan calon Hukum Tua dan pengundian nomor urut tersebut turut disaksikan Camat Pineleng Jonly Wua dan Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Varit Sabaja SH., MH., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Daton Rampengan.

Camat Pineleng menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga calon Hukum Tua. Sedangkan Kapolsek Pineleng mengingatkan kepada para calon untuk menaati aturan Pilhut yang sudah ditetapkan dan tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tindak pidana.

Camat Pineleng Jonly Wua dan Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Varit Sabaj

Usai acara itu, jejakpublik.com mewawancarai ketiga calon. Mereka mengaku bersyukur karena telah ditetapkan menjadi calon Hukum Tua. Selanjutnya mereka akan bekerja keras menarik simpati dan meyakinkan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi penyampaioan visi, misi dan program kerja jika nanti terpilih menjadi Hukum Tua Desa Pineleng Satu serta berkomitmen menjaga keamanan di desa.

Sedangkan Djamaludin Hamadi yang turut hadir di acraa tersebut mengaku menerima keputusan Panitia Pilhut.

“Saya menerima keputusan Panitia (Pilhut). Sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Ia menyampaikan alasan dirinya tidak lolos persyaratan administrasi .

“Ada satu berkas yang tidak saya masukan ke Panitia yakni surat Keterangan Tidak Pernah Menjabat dari Dinas PMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahass, red). Waktu memasukan berkas saya masukan salah satu dokumen Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat Hukum Tua. Tapi ternyata ada satu dokumen lain yang sama tapivdari PMD yang tidak saya urus. Saya pikir kedua dokumen itu sama,” jelas Djamal yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di LPMP Provinsi Sulawesi Utara di Pineleng.

Calon Hukum Tua bersama BPD Pineleng Satu.

NOMOR URUT

Baca Juga  Pilhut Desa Pineleng Satu Bakal Seru, 8 Figur Berebut Tiket Calon Kumtua

Sementara itu terkait nomor urut, masing-masing calon Hukum Tua menyampaikan makna dibalik nomor urut itu.

Menurut Detty Rambing, angka satu sejalan dengan nama desa yang akan dipimpinnya jika terpilih di Pilhut ini yakni Desa Pineleng Satu.

“Pertama-tama saya bersyukur mendapat kado Paskah yakni kebangkitan Tuhan yang menyelamatkan manusia dan ditetapkannya saya menjadi calon Hukum Tua Desa Pineleng Satu. Kedua, terima kasih kepada Panitia yang sudah bekerja keras. Dan ketiga terima kasih untuk doa dan dukungan dari masyarakat dan keluarga besar saya serta kerja keras tim saya. Perjuangan masih berlanjut hingga penetapan Hukum Tua terpilih,” ujarnya.

Calon Hukum Tua Nomor Urut 1 Detty Rambing

Bagi Detty semua angka sama namun dirinya memiliki makna tersendiri.

“Bagi saya semua angka itu baik. Tapi kalau ditanya maknanya, bagi saya nomor satu melambangkan yang pertama, yang terbaik. Dan yang akan menjadi hukun tua cuma satu orang. Juga saya merupakan calon Hukum Tua perempuan satu-satunya. Dan yang lebih penting lagi angka satu sesuai dengan nama desa yakni Pineleng Satu,” ucap Detty yang langsung diamini saudarinya Fifi Mawikere.

Baca Juga  Walikota Maurits Mantiri Hadiri Launching Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak Secara Virtual

Menariknya, di kesempatan wawancara tersebut Detty dan Fifi menyampaikan taglinenya.

“Tagline saya adalah DERAP PISOK Detty Rambing Pineleng Satu Ok. Kita boleh berbeda-beda tapi kita tetap satu. Mari kita bergandengan tangan satu hati menjaga keamanan dan menyukseskan Pemilihan Hukum Tua demi desa yang kita cintai Desa Pineleng Satu,” ungkapnya.

Calon Hukum Tua Nomor Urut 2 Reyner Rampengan.

Sementara itu, Reyner Rampengan yang didampingi istri tercinta menyebut, nomor 2 melambangkan kemenangan.

“Angka dua adalah dua jari yang bila diperlihatkan membentuk huruf V yakni Victory yang artinya kemenangan. Apalagi tahun ini berisikan angka dua yakni tahun 2022,” jelasnya.

Sedangkan Benyamin Korinus menyebut angka 3 melambangkan Tri Tunggal.

“Pengumuman saya sebagai calon Hukum Tua tepat di hari Paskah, sehingga angka tiga itu bagi saya lambang Tri Tunggal . Dan juga angka tiga merupakan angka spesial karena saya bersama istri memiki 3 orang anak yakni Riany Fiane dan Viktor,” kata Benyamin Korinus, calon petahana yang didampingi istri tercinta.

Calon Hukum Tua Nomor Urut 3 Benyamin Korinus.

Di penghujung acara Camat Pineleng Jonly Wua mengumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Pineleng Satu. Diperoleh informasi Plt Hukum Tua akan dijabat Sekretaris Desa Johny Pasau

“Karena Hukum Tua Bapak Benyamin Korinus sudah ditetapkan sebagai calon maka akan ada Pelaksana Tugas Hukum Tua yang nantinya diserahkan Nota Dinas Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Pineleng Satu yang akan berlangsung di Kantor Camat pada Senin pagi (18/04/2022),” tandas Camat Pineleng.

Sekretaris Desa Pineleng Satu Pineleng Satu Johny Pasau.

Kegiatan yang turut dihadiri anggota BPD, seluruh Panitia Pilhut serta keluarga dan pendukung dari masing-masing calon Hukum Tua ini, mengedepankan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0