HomeBeritaBerita Utama

Gelar Pesta Hirup Ehabon, Empat Muda-mudi Diciduk Polisi

Gelar Pesta Hirup Ehabon, Empat Muda-mudi Diciduk Polisi

TOMOHON, JP- Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik menggerebek 4 muda-mudi yang tengah asik pesta lem Ehabon di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon, Selasa (10/9/2019) malam.

Mereka adalah KM (13), JM (18), EP (16), LAS (16), di mana salah seorangnya berstatus pelajar. Ironisnya, saat diciduk mereka sudah dalam keadaam mabuk dan miliki senjata tajam (Sajam).

Penangkapan ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Paslaten I lingkungan XII tepatnya di rumah milik dari keluarga GM terdapat anak-anak muda yang sudah mabuk dan sementara menggelar pesta menghirup lem ehabon.

Baca Juga  Peduli Warga, KBPP Polri Sulut Salurkan Bantuan APD dan Bahan Makanan

Mendapatkan laporan tersebut Tim URC Totosik langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP Tim URC Totosik, mendapati anak-anak muda tersebut berada dalam rumah dan sudah dalam keadaan mabuk akibat menghirup lem ehabon.

Tim ini menemukan 18 kaleng lem ehabon yang sudah terpakai serta sebilah pisau dari dalam kamar perempuan LAS yang setelah diinterogasi ia mengaku pisau tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya keempat anak muda dan barang bukti dibawa dan diamankan Mapolsek Tomohon Tengah.

“Menindaklanjuti penggerebakan ini, kami amankan mereka bersama barang bukti yang ditemukan,” ungkap Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Bripka Yanny Watung yang memimpin Tim URC Tomohon tersebut.

Baca Juga  Ratusan Hektar Lahan Terbakar, Pemprov Sulut Prioritas Penanganan Karhutla

Kapolres Tomohon ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan laporan tersebut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0