MINAHASA, JP- Bupati Minahasa, Ir. Royke Octavian Roring, MSi melantik Ir. Ronald Teddy Hendra Sorongan, M.Si sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa berdasarkan SK Gubernur Sulut nomor 467 Tahun 2019, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Selasa (10/12/2019).
Di awal sambutannya Roring menyatakan atas nama Pemkab Minahasa dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey, SSi menyampaikan terima kasih kepada Frits Muntu, SSos selaku pejabat lama yang sudah berhasil mengemban tugas selaku penjabat Sekda sejak September 2019 serta selamat datang di Minahasa untuk penjabat Sekda yang baru Ronald Sorongan.
Selanjutnya, Roring menginstruksikan beberapa hal kepada Sorongan yang juga masih dipercayakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM itu untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat Minahasa di 260 desa/kelurahan sebagai penjabat Sekda, selain koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda maupun pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Minahasa.
“Penggantian ini harus dilakukan karena amanat aturan yang baru diberlakukan, dimana penjabat Sekda paling tinggi tiga bulan harus diganti kembali sembari menunggu pejabat definitif dan harus pejabat dari provinsi dengan SK Gubernur,” tukasnya.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BKD, Dr. Femmy Suluh mengatakan tugas pokok dan fungsi penjabat Sekda membantu kepala daerah untuk merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan dinas dan instansi teknis kain serta bertanggung jawab kepada bupati dan wakil bupati serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang dan perwakilan Forkopimda, Ketua TP-PKK Minahasa, Ny. Fenny Roring-Lumanauw, SIP dan jajaran Pemkab Minahasa termasuk para camat. (JPc/mcc)
COMMENTS