MANADO, JP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Manado, terletak di Jalan Pemuda no. 6 Kelurahan Sario Utara Manado. Senin (06/09/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt., dan dihadiri dua Wakil Ketua DPRD Manado, Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, Ketua TAPD yabg juga adalah Sekretaris Kota Micler C.S. Lakat,
Setelah pembukaan awal yang dipimpin Ketua DPRD, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado, Ketua DPRD, unsur Wakil Ketua DPRD serta Walikota.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat Nota Kesepakatan KUA PPAS
APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dari Ketua DPRD kepada Walikota.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(Liputan khusus/JPc)
COMMENTS